KPK: Kasus Kepala SKK Migas, 6 orang ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP memastikan, penyidik KPK telah menangkap tangan enam orang terduga suap Selasa 13 Agustus 2013 malam, di tempat berbeda.
Konfirmasi Johan sekaligus mempertegas, kesimpangsiuran data mengenai jumlah orang yang ditangkap oleh penyidik KPK bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Kita ingin menjelaskan kesimpangsiuran jumlah orang yang ditangkap KPK. Yang dibawa R, S dan A. Dua orang satpam dan satu supir pribadi. Yang dibawa KPK berjumlah enam orang," ujar Johan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Johan menambahkan, dua orang diduga dari pihak swasta berinisial S dan A ditangkap di dua tempat yang berbeda. S ditangkap di apartemen Mediterania Tower H, Jakarta Selatan, sekitar pukul 24.00 WIB. Sedangkan inisial A ditangkap bersamaan dirumah R Jl Brawijaya, Jakarta Selatan sekitar pukul pukul 22.30 WIB.
Keenam orang yang berhasil ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan, hingga kini masih berstatus terperiksa oleh KPK. "Semuanya yang diperiksa masih berstatus terperiksa. Terperiksa masih belum bisa disimpulkan ditunggu satu kali 24 jam," jelas Budi.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu serta lima orang lainnya ditangkap penyidik KPK atas dugaan suap. Rudi diduga menerima suap sebesar USD700 ribu. Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi menerima suap dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu.
Selain uang ratusan ribu dolar, saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah dokumen lainnya yang terbungkus kardus yang diduga alat bukti lainnya.
Konfirmasi Johan sekaligus mempertegas, kesimpangsiuran data mengenai jumlah orang yang ditangkap oleh penyidik KPK bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Kita ingin menjelaskan kesimpangsiuran jumlah orang yang ditangkap KPK. Yang dibawa R, S dan A. Dua orang satpam dan satu supir pribadi. Yang dibawa KPK berjumlah enam orang," ujar Johan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Johan menambahkan, dua orang diduga dari pihak swasta berinisial S dan A ditangkap di dua tempat yang berbeda. S ditangkap di apartemen Mediterania Tower H, Jakarta Selatan, sekitar pukul 24.00 WIB. Sedangkan inisial A ditangkap bersamaan dirumah R Jl Brawijaya, Jakarta Selatan sekitar pukul pukul 22.30 WIB.
Keenam orang yang berhasil ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan, hingga kini masih berstatus terperiksa oleh KPK. "Semuanya yang diperiksa masih berstatus terperiksa. Terperiksa masih belum bisa disimpulkan ditunggu satu kali 24 jam," jelas Budi.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu serta lima orang lainnya ditangkap penyidik KPK atas dugaan suap. Rudi diduga menerima suap sebesar USD700 ribu. Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi menerima suap dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu.
Selain uang ratusan ribu dolar, saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah dokumen lainnya yang terbungkus kardus yang diduga alat bukti lainnya.
(maf)