SBY belum beri tanggapan soal penangkapan Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum memberikan tanggapan mengenai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini, dini hari tadi.
"Presiden belum memberikan tanggapan sampai laporan dari Menteri ESDM (Jero Wacik)," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha dikantornya, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan 4 orang terduga lainnya. "Benar ada penangkapan atas kasus dugaan suap," singkat Johan, kepada Sindonews, Rabu (14/8/2013).
Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013 malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam, dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya. Kini Rudi beserta 4 orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
"Presiden belum memberikan tanggapan sampai laporan dari Menteri ESDM (Jero Wacik)," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha dikantornya, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan 4 orang terduga lainnya. "Benar ada penangkapan atas kasus dugaan suap," singkat Johan, kepada Sindonews, Rabu (14/8/2013).
Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013 malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam, dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya. Kini Rudi beserta 4 orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(kri)