Sekilas rekam jejak Rudi Rubiandini hingga ditangkap KPK

Rabu, 14 Agustus 2013 - 11:03 WIB
Sekilas rekam jejak Rudi Rubiandini hingga ditangkap KPK
Sekilas rekam jejak Rudi Rubiandini hingga ditangkap KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Rabu (14/8/13) dini hari. Tak Tanggung-tanggung, Rudi diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekira USD700 ribu.

Seperti apa sosok Rudi Rubiandini? Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962 ini dikenal sebagai akademisi dan pengamat perminyakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Di awal karirnya, Rudi aktif sebagai konsultan Migas di perusahaan nasional dan internasional. Ia juga menjadi instruktur training bidang Migas di berbagai perusahaan Migas.

Rudi juga lulusan tingkat Doctor-Engineer dengan gelar DR.-Ing dari Technische, Universitaet Clausthal, Jerman pada tahun 1991.

Namanya semakin dikenal ketika dirinya mengkritisi kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebagai ahli perminyakan, Rudi menentang teori bahwa bencana lumpur Lapindo terjadi diakibatkan gempa di Yogyakarta. Ia meyakini petaka itu terjadi karena kesalahan pengeboran.

Malang melintang di dunia perminyakan dan pertambangan, Rudi diangkat menjadi Penasihat Ahli Kepala BPMIGAS Badan Pelaksana Hulu Kegiatan Minyak dan Gas (BP Migas) pada 2009-2010. Tak berapa lama karirnya pun semakin melesat.

Setahun berselang, dia ditunjuk menjadi Deputi Pengendalian Operasi BPMIGAS. Lalu, pada tahun 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercayakan jabatan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2012 yang ditinggal Almarhum Profesor Widjajono Partowidagdo.

Karena BP Migas dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi dan diganti menjadi SKK Migas, Rudi pun diangkat menjadi kepala. Rudi dilantik sebagai Kepala SKK Migas pada 16 Januari lalu. Padahal, ia baru tujuh bulan menduduki jabatan Wamen ESDM.

Namun, Rudi yang dipercaya bisa mengembangkan potens Migas dalam negeri ini kini tersandung kasus korupsi. Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013 malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.

Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi diduga menerima suap sebanyak dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran, Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD700 ribu yang diterima Rudi.

Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam, dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.

Kini Rudi beserta 4 orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6746 seconds (0.1#10.140)