Jasa Raharja beri upeti Rp1 miliar untuk Irjen Djoko

Selasa, 13 Agustus 2013 - 16:38 WIB
Jasa Raharja beri upeti...
Jasa Raharja beri upeti Rp1 miliar untuk Irjen Djoko
A A A
Sindonews.com - PT Jasa Raharja, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan lalulintas Jalan dan penumpang umum, memberikan insentif Rp1,05 miliar untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo selama dua tahun.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantas Polri 2011 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Djoko Susilo dengan agenda mendengarkan kesaksian terdakwa soal TPPU.

"Kami mendapat insentif dari Jasa Raharja sebulan Rp50 juta. Dan juga ada tambahan Rp10 juta. Sehingga total tambahan Rp60 juta," ungkap Djoko Susilo di depan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/8/13).

Dia mengaku, pemberian tersebut masuk ke dalam harta kekayaannya selama menjadi anggota kepolisian. Tapi dia mengklaim, uang tersebut merupakan komisi dari kerjasama pengurusan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan uang santunan kecelakaan.

"Tambahan insentif itu hanya bisa diterima anggota Polri yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres. Uang tersebut diterima sejak 2009," katanya.

Dalam slide yang ditampilkan Djoko, 2009 total mantan Kakorlantas itu menerima dari 2006 hingga september 2010 dengan total sebesar Rp1,05 miliar. Rinciannya Rp600 juta dan 2010 hingga september Rp450 juta.

"Itu uang insentif pejabat. Bisa digunakan pribadi atau operasional. Karena Kasatlantas ikut mengelola santunan kecelakaan dan mengurus administrasi STNK. Maka Jasa Raharja memberikan insentif kepada pejabat polisinya," bebernya.

Kesaksian mantan Gubernur Akpol diragukan Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. Pasalnya dalam nota perjanjian, semestinya uang itu digunakan buat keperluan operasional instansi.

"Mestinya kan tidak digunakan buat kepentingan pribadi. Insentif itu buat operasional lembaga," tandas hakim Suhartoyo.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)