Patrialis santai tanggapi polemik penunjukannya
A
A
A
Sindonews.com - Meski menuai kritik dan penolakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap melantik Patrialis Akbar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Menteri Hukum dan HAM itu dilantik bersama dua Hakim Konstitusi lainya Akil Mochtar dan Maria Farida.
Lantas, bagaimana Patrialis menanggapi berbagai kritik yang ditujukan kepadanya? Mantan anggota DPR ini menanggapinya dengan santai.
"Saya hormati semua itu adek-adek kita semua. Kawan-kawan kita semua juga. Tidak ada masalah. Kita hormati saja. Ini negara demokrasi, negara hukum," kata Patrialis usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8/2013)
Ia mengaku, tidak merasa terganggu dengan berbagai kritik yang dilontarkan berbagai lembaga swadaya negara (LSM) terhadap dirinya.
"Tidak, karena memang sudah begitu. Yang baik pun bisa jadi tidak baik dan itu biasa-biasa saja. Kalau tidak ada begitu kan tidak ramai. Kalau ada begini kan jadi ramai," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Patrialis Akbar turut diambil sumpahnya bersama Akil Mochtar dan Maria Farida. Pengangkatan Akil Mochtar selaku hakim konstitusi tertuang di dalam Kepres Nomor 42/P tahun 2013, sementara Maria Farida dan Patrialis Akbar tertuang pada Kepres Nomor 87/P tahun 2013.
Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008. Sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013, DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018.
Senada dengan Akil, Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi. Sedangkan Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013.
Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono dan Herawati Boediono, serta sejumlah menteri KIB II, diantaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menlu Marty Natalegawa, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS Hidayat, dan Menhub EE Mangindaan.
Lantas, bagaimana Patrialis menanggapi berbagai kritik yang ditujukan kepadanya? Mantan anggota DPR ini menanggapinya dengan santai.
"Saya hormati semua itu adek-adek kita semua. Kawan-kawan kita semua juga. Tidak ada masalah. Kita hormati saja. Ini negara demokrasi, negara hukum," kata Patrialis usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8/2013)
Ia mengaku, tidak merasa terganggu dengan berbagai kritik yang dilontarkan berbagai lembaga swadaya negara (LSM) terhadap dirinya.
"Tidak, karena memang sudah begitu. Yang baik pun bisa jadi tidak baik dan itu biasa-biasa saja. Kalau tidak ada begitu kan tidak ramai. Kalau ada begini kan jadi ramai," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Patrialis Akbar turut diambil sumpahnya bersama Akil Mochtar dan Maria Farida. Pengangkatan Akil Mochtar selaku hakim konstitusi tertuang di dalam Kepres Nomor 42/P tahun 2013, sementara Maria Farida dan Patrialis Akbar tertuang pada Kepres Nomor 87/P tahun 2013.
Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008. Sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013, DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018.
Senada dengan Akil, Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi. Sedangkan Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013.
Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono dan Herawati Boediono, serta sejumlah menteri KIB II, diantaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menlu Marty Natalegawa, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS Hidayat, dan Menhub EE Mangindaan.
(kri)