Ditanya soal laporan Peradi, pengacara Djoko berkelit

Selasa, 13 Agustus 2013 - 12:37 WIB
Ditanya soal laporan...
Ditanya soal laporan Peradi, pengacara Djoko berkelit
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum dari terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, Juniver Girsang menegaskan, untuk saat ini dirinya fokus melakukan pembelaan terhadap kliennya Djoko Susilo, dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saya mau berkonsentrasi mempersiapkan pembelaan terhadap klien kami yang hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Juniver di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013).

Saat dikonfirmasi terkait dengan langkah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan melaporkan Juniver ke Dewan Kehormatan, Juniver enggan memberikan komentar apapun. "Sesuatu yang berkaitan dengan pribadi, saya tidak mau berkomentar," tegas Juniver.

Juniver mengatakan, dirinya hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kepada Peradi terkait dirinya yang diduga mengintervensi sejumlah saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. "Biarkan pihak lain konsentrasi, saya mau sidang terdakwa dulu ya, oke," ungkap Juniver.

Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Nasional Peradi telah memeriksa Juniver menyusul dugaan yang menyebut pengacara Djoko itu mengintervensi saksi yang diajukan JPU KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan.

Selain itu, menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dan Juniver sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang mengatahui soal sejumlah kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7891 seconds (0.1#10.140)