KPK sebut dokumen nyanyian Nazaruddin belum lengkap

Senin, 12 Agustus 2013 - 15:49 WIB
KPK sebut dokumen nyanyian...
KPK sebut dokumen nyanyian Nazaruddin belum lengkap
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan, perkataan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin mengenai adanya tindak pidana korupsi di sejumlah proyek, belum memiliki dokumen yang lengkap.

"Yang saya tahu, secara dokumen, tidak ada yang diberikan lengkap dan sempurna," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2013).

Bambang juga mengatakan, kalau saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, berdasarkan keterangan penyidik KPK, dikatakan jika Nazar diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.

"Jadi fokusnya seperti itu. Ketika dia doorstop dan berikan informasi yang lain, itu haknya dia," terangnya.

Namun terpenting kata Bambang, hingga kini berdasarkan informasi yang didapatkan dari penyidik KPK, belum ada dokumen yang lengkap dari "nyanyian" mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu.

"Kan dia yang berkaitan dengan kasus-kasus lain, selain yang kasus TPPU, tetapi saya akan klarifikasi lagi ke penyidiknya. Sepengetahuan saya, belum ada dokumen yang cukup lengkap dan rinci betul dari Nazaruddin," tegasnya.

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan adanya kasus korupsi di sejumlah proyek seperti pengadaan e-KTP, pengadaan baju hansip, merpati, pembangunan gedung pajak, 60 proyek fiktif nilainya hampir Rp2 triliun, lalu pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bernilai Rp300 miliar dan Diklat MK yang disebutkan senilai Rp200 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)