Jumhur belum diundang konvensi Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Komite Konvensi Partai Demokrat Suaidi Marrasabessy mengungkapkan, Jumhur Hidayat belum diundang menjadi calon peserta konvensi semi terbuka Demokrat.
Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu, sudah mendeklarasikan diri untuk mengikuti konvensi Demokrat.
"Pak Jumhur itu belum diundang," kata Suaidi saat dihubungi wartawan, Senin (12/8/2013).
Suaidi menyatakan, jika hal ini akan dibahas dalam rapat komite konvensi sebagai bahan masukan, apakah Jumhur akan diundang atau tidak pada mekanisme tersebut. "Dia kan baru deklarasikan diri saja ya. Mungkin nanti dibahas oleh komite konvensi, untuk menjadi masukan. Karena nama-nama itu, masih berpotensi ada yang ikut ada mungkin tidak jadi," ucapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, dengan sistem semi terbuka maka mereka yang akan menjadi calon peserta konvensi adalah yang diundang untuk mengikuti mekanisme tersebut. "Tapi kalau nama dia (Jumhur) tidak diundang, tidak bisa (ikut konvensi). Karena ini kan prinsipnya semi terbuka, itu tidak semua orang punya hak untuk ikut. Ini memenuhi persyaratan," tuntasnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu, sudah mendeklarasikan diri untuk mengikuti konvensi Demokrat.
"Pak Jumhur itu belum diundang," kata Suaidi saat dihubungi wartawan, Senin (12/8/2013).
Suaidi menyatakan, jika hal ini akan dibahas dalam rapat komite konvensi sebagai bahan masukan, apakah Jumhur akan diundang atau tidak pada mekanisme tersebut. "Dia kan baru deklarasikan diri saja ya. Mungkin nanti dibahas oleh komite konvensi, untuk menjadi masukan. Karena nama-nama itu, masih berpotensi ada yang ikut ada mungkin tidak jadi," ucapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, dengan sistem semi terbuka maka mereka yang akan menjadi calon peserta konvensi adalah yang diundang untuk mengikuti mekanisme tersebut. "Tapi kalau nama dia (Jumhur) tidak diundang, tidak bisa (ikut konvensi). Karena ini kan prinsipnya semi terbuka, itu tidak semua orang punya hak untuk ikut. Ini memenuhi persyaratan," tuntasnya.
(maf)