Djoko Kirmanto persilakan BPK panggil kementeriannya

Kamis, 08 Agustus 2013 - 11:09 WIB
Djoko Kirmanto persilakan...
Djoko Kirmanto persilakan BPK panggil kementeriannya
A A A
Sindonews.com - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mempersilakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berencana memanggil pihaknya terkait proyek pembangunan dan perbaikan ruas jalan di Pantai Utara Jawa (Pantura).

"Silakan saja," ujar Djoko Kirmanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/8/2013).

Akan tetapi, hingga saat ini, Djoko mengaku belum mendapat informasi bahwa BPK berencana memanggil Kementerian Pekerjaan Umum terkait proyek jalur Pantura tersebut.

"Saya tidak tahu. Tak ada urusan dengan saya kan. Urusannya apa ? Kementerian Pekerjaan Umum kan orangnya banyak, bukan harus saya. Sampai saat ini belum ada laporannya," katanya.

Diberitakan Sindonews sebelumnya, hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit terhadap proyek pembangunan dan perbaikan ruas jalan di Pantai Utara (Pantura). Oleh karena itu, berbagai hal yang tengah diaudit oleh BPK.

"Inti pemeriksaannya, mencakup penganggaran proyek jalur Pantura, perencanaan pelaksanaan, sampai dengan kualitas pengerjaannya. Sehingga pihak-pihak yang diperiksa adalah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan para kontraktornya," ujar Anggota BPK, Ali Masykur Musa kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu 4 Agustus 2013.

Ali mengaku sudah menurunkan tim auditor di jalur Pantura, untuk mencocokkan bahan perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan. Surat tugas tim auditor itu sudah dia tandatangani sejak sepuluh hari yang lalu. Semenjak surat tugas itu ditandatanganinya, tim auditor langsung turun ke lapangan.

"Itu akan menjadi laporan tersendiri yang terpisah dari laporan keuangan tahunan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), dan akan menjadi laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian, akan menjadi bagian dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II tahun anggaran 2013," pungkasnya.

Seperti diketahui, setiap tahunnya, Kementerian Pekerjaan Umum menganggarkan Rp1,2 triliun untuk perbaikan jalur Pantura. Atas hal itu, proyek jalur Pantura disebut oleh berbagai pihak sebagai proyek abadi, karena perbaikan dilakukan dilokasi yang sama tiap tahunnya.

Oleh sebab itu, banyak pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)