Pemerintah benahi sarana transportasi jemaah haji

Rabu, 07 Agustus 2013 - 02:02 WIB
Pemerintah benahi sarana...
Pemerintah benahi sarana transportasi jemaah haji
A A A
Sindonews.com - Pembenahan juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dari segi transportasi. Dilakukan upgrade mulai dari kendaraan, nahkoba dan para supir.

Beberapa waktu lalu, pemerintah meminta kepada Arab untuk lebih banyak memprioritaskan supir Indonesia untuk mengantarkan jemaah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memudahkan jemaah haji dalam berkomunikasi.

Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Cepi Supriatna mengatakan, dengan menggunakan mobil berjenis sapco, maghrobi, hapil, dan rawahil.

"Kendaraan tersebut akan membawa para jemaah haji sesuai rute. Dengan keadaan mobil mempunyai bagasi lebih besar, luas dan bersih," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenag di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Harga per nahkoba sekitar 435 real yang dibayarkan dalam paket general fee seharga USD1.029-2.000 dari inderecost. Selain itu, harga pemondokan berkisar 5.000 real yang disubsidi oleh pemerintah sebesar 1.200 real dibayarakan dalam dana optimalisasi.

“Diperkirakan akan ada 450 rombongan yang terdiri 45 orang dalam satu rombongan. Ada sekitar 10-11 mobil yang dipergunakan, jika kecil bisa sampai 75 buah,” ujarnya.

Terakhir, akan ada dua petugas haji yang akan membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan kepada para jemaah haji. Yaitu, petugas kloter yang akan menyertai jemaah dari embarkasih keberangkatan sampai pada pulang.

Petugas kloter yang terdiri dari lima orang yaitu ketua kloter, BPIH, TPIH dan satu dokter dan dua paramedis. Diperkirakan terdapat 1.925 kloter yang akan berangkat. Kedua, petugas non kloter yang akan menetap di Jeddah, Mekkah dan Madinah yang berkisar 800 orang.

“Mereka akan memberikan pelayanan umum, ibadah, dokter, pengamanan dan kesehatan,” tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved