Proyek Pantura, BPK akan periksa Kemen PU
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit terhadap proyek pembangunan dan perbaikan ruas jalan di Pantai Utara (Pantura).
"Inti pemeriksaannya mencakup penganggaran proyek jalur Pantura, perencanaan pelaksanaan, sampai dengan kualitas pengerjaannya. Sehingga pihak-pihak yang diperiksa adalah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan para kontraktornya," kata anggota BPK, Ali Masykur Musa kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu (4/8/2013).
Ali Masykur menjelaskan, sudah menurunkan tim auditor di jalur Pantura, untuk mencocokkan bahan perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan. Serta surat tugas tim auditor itu sudah dia tandatangani sejak sepuluh hari yang lalu.
Menurutnya, semenjak surat tugas itu ditandatanganinya, tim auditor langsung turun ke lapangan.
"Itu akan menjadi laporan tersendiri yang terpisah dari laporan keuangan tahunan Kementerian Pekerjaan Umum, dan akan menjadi laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian, akan menjadi bagian dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II tahun anggaran 2013," pungkasnya.
Seperti diketahui, setiap tahunnya, Kemen PU menganggarkan Rp1,2 triliun untuk perbaikan jalur Pantura. Atas hal itu, proyek jalur Pantura disebut oleh berbagai pihak sebagai proyek abadi, karena perbaikan dilakukan di lokasi yang sama tiap tahunnya. Oleh sebab itu, banyak pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.
"Inti pemeriksaannya mencakup penganggaran proyek jalur Pantura, perencanaan pelaksanaan, sampai dengan kualitas pengerjaannya. Sehingga pihak-pihak yang diperiksa adalah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan para kontraktornya," kata anggota BPK, Ali Masykur Musa kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu (4/8/2013).
Ali Masykur menjelaskan, sudah menurunkan tim auditor di jalur Pantura, untuk mencocokkan bahan perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan. Serta surat tugas tim auditor itu sudah dia tandatangani sejak sepuluh hari yang lalu.
Menurutnya, semenjak surat tugas itu ditandatanganinya, tim auditor langsung turun ke lapangan.
"Itu akan menjadi laporan tersendiri yang terpisah dari laporan keuangan tahunan Kementerian Pekerjaan Umum, dan akan menjadi laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian, akan menjadi bagian dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II tahun anggaran 2013," pungkasnya.
Seperti diketahui, setiap tahunnya, Kemen PU menganggarkan Rp1,2 triliun untuk perbaikan jalur Pantura. Atas hal itu, proyek jalur Pantura disebut oleh berbagai pihak sebagai proyek abadi, karena perbaikan dilakukan di lokasi yang sama tiap tahunnya. Oleh sebab itu, banyak pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.
(maf)