Usut korupsi, KPK dimungkinkan gunakan data e-KTP

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:32 WIB
Usut korupsi, KPK dimungkinkan...
Usut korupsi, KPK dimungkinkan gunakan data e-KTP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menggunakan data-data kependudukan yang tercantum di e-KTP untuk kepentingan penegakan hukum.

"Jika data itu memungkinkan untuk mengungkap pelaku korupsi bisa saja dipakai sebagai salah satu sumber informasi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Menurut Johan, untuk memudahkan proses identifikasi dan kerja efektif maka harus ada data kependudukan yang dapat diakses dengan mudah. Bahkan, KPK sempat membuat kajian terkait hal itu.

"KPK mengusulkan adanya Single Identity Number atau SIN untuk memudahkan kerja-kerja KPK," tandas Johan.

Sementara, Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyambut baik nota kesepahaman antara PPATK, Kementerian Kemendagri, Polri dan Lembaga Perbankan Nasional tekait pemanfaatan e-KTP.

Menurutnya, mempermudah PPATK dalam melakukan analisis karena dapat secara langsung mengakses data e-KTP. Maka kerja PPATK akan merasa terbantu dalam mengusut kejahatan pencucian uang, kejahatan perbankan karena data e-KTP sudah terintegrasi.

"Dulu saat ada orang masukkan uang sebesar Rp3 miliar, kami kadang tidak tahu siapa. Sekarang dengan e-KTP bisa langsung terdeteksi," ujar Yusuf saat dikonfirmasi wartawan.

Tanpa e-KTP, pelaku bebas mengirim uang dalam jumlah besar hanya mencantumkan nama, sehingga pengirim sulit dipantau keabsahan identitasnya.

Dengan data yang akurat, maka PPATK bisa mengetahui identitas seseorang hingga garis keturunan keluarganya dalam kurun waktu yang lebih cepat. Selain itu, e-KTP bisa mencegah identitas palsu.

"Mungkin kita ingat kasus Gayus, yang bisa jalan-jalan ke Bali dan Singapura memakai KTP palsu atas nama Soni Laksono, bisa bikin paspor. Kini tidak bisa lagi seperti itu," pungkasnya..
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved