Corona ancam jamaah haji, MUI akan telurkan regulasi
Kamis, 25 Juli 2013 - 15:35 WIB
Corona ancam jamaah haji, MUI akan telurkan regulasi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin mengatakan, MUI sudah membuat aturan, apabila bila suatu penyakit bisa dipantang melalui imunisasi maka wajib diberikan.
Menurutnya, jika virus corona sangat membahayakan keselamatan para jamaah haji dan tidak ditemukan vaksinya, maka para jamaah tidak diizinkan berangkat haji. "Kalau di sana (Arab Saudi) berbahaya dan vaksinnya enggak ada, masa disuruh mati di sana. Kan tidak," ucap Maaruf, di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Maaruf memaparkan, jika nanti ditemukan vaksin atau penangkal virus corona, maka tanpa diuji halal atau tidaknya, diperbolehkan diberikan kepada jamaah asalkan keadaannya darurat. "MUI tidak mempersulit keadaan, jika darurat dan mengancam keselamatan umat muslim Indonesia maka diperbolehkan," katanya.
Dirjen Penaggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, virus corona sudah beredar sejak musim haji tahun lalu. Saat ini, virus corona sudah mengenai 82 orang di seluruh dunia. Dengan jumlah kematian sebesar 40 orang atau 50 persen.
Menurutnya, walaupun kasus ini baru mengancam 80 orang, di beberapa negara anggota World Health Organization (WHO), memberi perhatian penting dengan membentuk komite khusus. "Ini memang bukan keadaan emergency (darurat), tetapi karena virus baru dan menyebar antar benua," kata Tjandra Yoga, di Jakarta.
Menurutnya, jika virus corona sangat membahayakan keselamatan para jamaah haji dan tidak ditemukan vaksinya, maka para jamaah tidak diizinkan berangkat haji. "Kalau di sana (Arab Saudi) berbahaya dan vaksinnya enggak ada, masa disuruh mati di sana. Kan tidak," ucap Maaruf, di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Maaruf memaparkan, jika nanti ditemukan vaksin atau penangkal virus corona, maka tanpa diuji halal atau tidaknya, diperbolehkan diberikan kepada jamaah asalkan keadaannya darurat. "MUI tidak mempersulit keadaan, jika darurat dan mengancam keselamatan umat muslim Indonesia maka diperbolehkan," katanya.
Dirjen Penaggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, virus corona sudah beredar sejak musim haji tahun lalu. Saat ini, virus corona sudah mengenai 82 orang di seluruh dunia. Dengan jumlah kematian sebesar 40 orang atau 50 persen.
Menurutnya, walaupun kasus ini baru mengancam 80 orang, di beberapa negara anggota World Health Organization (WHO), memberi perhatian penting dengan membentuk komite khusus. "Ini memang bukan keadaan emergency (darurat), tetapi karena virus baru dan menyebar antar benua," kata Tjandra Yoga, di Jakarta.
(maf)