Kasus Bansos, KPK panggil Kabag TU Setda Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Pemeriksaan saksi untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam menangani perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus dilakukan.
Hari ini, Kamis (25/7/2013), KPK memanggil beberapa orang sebagai saksi yang dianggap mempunyai informasi mengenai perkara tersebut. KPK memanggil Kabag TU Setda Kota Bandung 2009-2010 Uus Ruslan .
"Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara Bansos Bandung," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (25/7/2013).
Tak hanya itu, lembaga antikorupsi itu terus memanggil banyak nama lainnya diantaranya, PNS Pemkot Bandung Luthfan Barkah, Kabid Perbendaharaan DPKAD Kota Bandung Ahmad Mulyana, Pelaksana PD Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kota Bandung Firman Jimawan.
Selain itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya yakni Bendahara pengeluaran TU Sekda Kota Bandung Rochman, PNS Pemkot Bandung Yanos Septadi, Dinas Pelayanan Pajak Pemkot Bandung Ati Supriyatna, sebagai saksi dan Setyabudi Tedjo Cahyono.
Mereka semua dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. KPK sengaja memanggil banyak nama untuk segera menuntaskan kasus dugaan suap yang telah menyeret Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan sekda pemkot Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.
Hari ini, Kamis (25/7/2013), KPK memanggil beberapa orang sebagai saksi yang dianggap mempunyai informasi mengenai perkara tersebut. KPK memanggil Kabag TU Setda Kota Bandung 2009-2010 Uus Ruslan .
"Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara Bansos Bandung," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (25/7/2013).
Tak hanya itu, lembaga antikorupsi itu terus memanggil banyak nama lainnya diantaranya, PNS Pemkot Bandung Luthfan Barkah, Kabid Perbendaharaan DPKAD Kota Bandung Ahmad Mulyana, Pelaksana PD Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kota Bandung Firman Jimawan.
Selain itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya yakni Bendahara pengeluaran TU Sekda Kota Bandung Rochman, PNS Pemkot Bandung Yanos Septadi, Dinas Pelayanan Pajak Pemkot Bandung Ati Supriyatna, sebagai saksi dan Setyabudi Tedjo Cahyono.
Mereka semua dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. KPK sengaja memanggil banyak nama untuk segera menuntaskan kasus dugaan suap yang telah menyeret Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan sekda pemkot Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.
(lal)