Tekan kekerasan terhadap anak lewat penyuluhan keluarga

Rabu, 24 Juli 2013 - 10:28 WIB
Tekan kekerasan terhadap anak lewat penyuluhan keluarga
Tekan kekerasan terhadap anak lewat penyuluhan keluarga
A A A
Sindonews.com - Kasus kekerasan dan penculikan terhadap anak, terus saja terjadi dari tahun ke tahun. Karena itu, keluarga sebagai lembaga pendidikan paling dasar, harus memberikan perhatian khusus terhadap anak.

"Dengan adanya penyuluhan kepada keluarga-keluarga mengenai hak-hak anak, hal itu bisa membantu menekan tindak kekerasan terhadap anak, sekaligus juga melalui hak tersebut, pendidikan anak juga akan terpenuhi," kata aktivis Satgas Perlindungan Anak (PA) Natasya Thursdinty, lewat pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (24/7/2013).

Di sisi lain, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan Konversi Anak ialah anak berusia dibawah 18 tahun.

Dalam sensus penduduk BPS 2010 terdapat 34,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sekira 80 juta anak Indonesia. Untuk itu kewajiban bersama dalam menyiapkan hak anak untuk menciptakan masyarakat cerdas.

"Peran keluarga dan kelompok terkencil sangat berperan penting dalam mendidik anak usia dini. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar dalam membentuk karakter dan kualitas anak," ujar Menag PP dan PA saat melaporkan acara puncak peringatan hari anak nasional 2013 di Gedung UKM Convention Hall, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8499 seconds (0.1#10.140)