Butuh lembaga khusus tangani kekerasan terhadap anak
A
A
A
Sindonews.com - Kasus kekerasan dan penculikan terhadap anak, terus saja terjadi dari tahun ke tahun. Karena itu, dibutuhkan lembaga yang bisa secara khusus menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Tim ahli Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Joni menegaskan, meski KPAI merupakan lembaga resmi pemerintah yang khusus menangani permasalahan seputar anak. Namun kelembagaan KPAI dinilainya tak memiliki daya untuk menegakkan pelanggaran terhadap anak.
"Agar kekerasan terhadap anak bisa ditekan, kelembagaan harus diperkuat, seperti KPAI. Karena selama ini KPAI hanya menerima pengaduan, tapi tidak bisa untuk melakukan pengusutan dan investasi atau legal standing," ucapnya, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).
Sebab itu, dia mengimbau, agar pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap kelembagaan khusus yang mengurusi permasalahan anak. Menurutnya, jangan persoalan dan kasus terhadap anak, diserahkan sepenuhnya kepada daerah.
"Mestinya urusan perlindungan anak tidak boleh hanya jadi urusan wajib pemerintah daerah, itu harusnya pemerintah pusat yang meng-handle serta harus resentralisasi terkait perlindungan anak," pungkasnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Gedung SMESCO UKM (SME Tower), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2013.
Dalam acara tersebut SBY berpesan kepada aparat hukum agar melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan, termasuk penculikan dan perdagangan anak. "Kepada jajaran Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, saya minta untuk bersinergi dalam mencegah, menyelamatkan dan melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan penculikan, penjualan anak untuk tujuan eksploitasi kerja, adopsi ilegal, korban penyalahgunaan narkoba, dan korban kegiatan-kegiatan lain yang menyimpang," ujar SBY.
Tim ahli Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Joni menegaskan, meski KPAI merupakan lembaga resmi pemerintah yang khusus menangani permasalahan seputar anak. Namun kelembagaan KPAI dinilainya tak memiliki daya untuk menegakkan pelanggaran terhadap anak.
"Agar kekerasan terhadap anak bisa ditekan, kelembagaan harus diperkuat, seperti KPAI. Karena selama ini KPAI hanya menerima pengaduan, tapi tidak bisa untuk melakukan pengusutan dan investasi atau legal standing," ucapnya, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).
Sebab itu, dia mengimbau, agar pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap kelembagaan khusus yang mengurusi permasalahan anak. Menurutnya, jangan persoalan dan kasus terhadap anak, diserahkan sepenuhnya kepada daerah.
"Mestinya urusan perlindungan anak tidak boleh hanya jadi urusan wajib pemerintah daerah, itu harusnya pemerintah pusat yang meng-handle serta harus resentralisasi terkait perlindungan anak," pungkasnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Gedung SMESCO UKM (SME Tower), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2013.
Dalam acara tersebut SBY berpesan kepada aparat hukum agar melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan, termasuk penculikan dan perdagangan anak. "Kepada jajaran Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, saya minta untuk bersinergi dalam mencegah, menyelamatkan dan melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan penculikan, penjualan anak untuk tujuan eksploitasi kerja, adopsi ilegal, korban penyalahgunaan narkoba, dan korban kegiatan-kegiatan lain yang menyimpang," ujar SBY.
(maf)