Pemerintah setengah hati beri perlindungan terhadap anak

Rabu, 24 Juli 2013 - 06:02 WIB
Pemerintah setengah...
Pemerintah setengah hati beri perlindungan terhadap anak
A A A
Sindonews.com - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN), pemerintah mengajak keluarga Indonesia untuk menjaga keamanan dan memberikan hak anak.

Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pesimis jika hal tersebut bisa dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, pemerintah hanya memberikan berupa imbauan berupa ajakan. dan tidak diwujudkan dalam bentuk aturan yang jelas.

"Pemerintah setengah hati dalam memberikan perlindungan terhadap anak," kata tim ahli KPAI Muhammad Joni, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).

"Kebijakan-kebijakan atau keputusan yang dibuat untuk melindungi anak dan pro kepada anak, ketika pemerintah didesak masyarakat atau LSM (lembaga swadaya masyarakat). Barulah pemerintah melakukan beberapa tindakan. Sebab itu, untuk hal yang demikian pemerintah belum bisa penuhi atau menempatkan posisi mereka," tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan Konversi Anak ialah anak berusia dibawah 18 tahun.

Dalam sensus penduduk BPS 2010 terdapat 34,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sekira 80 juta anak Indonesia. Untuk itu kewajiban bersama dalam menyiapkan hak anak untuk menciptakan masyarakat cerdas.

"Peran keluarga dan kelompok terkencil sangat berperan penting dalam mendidik anak usia dini. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar dalam membentuk karakter dan kualitas anak," ujar Menag PP dan PA saat melaporkan acara puncak peringatan hari anak nasional 2013 di Gedung UKM Convention Hall, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2013.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved