Komisi III DPR RI tolak PP khusus koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Keinginan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) Khusus Koruptor nampaknya menuai kritikan sejumlah elit politik.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago. Dengan tegas dia menolak rencana Kemenkum HAM, untuk mengusulkan pembentukan PP tersebut.
Politikus PAN itu meminta Kemenkum HAM lebih mencari akar persoalan yang terjadi, bukan membuat PP untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Taslim memberikan solusi, yaitu dengan mengefektifkan PP 99/2012, ketimbang membuat PP baru, karena belum tentu bisa menuntaskan persoalan lapas.
“Saya minta pemerintah itu menyelesaikan permasalah yang terjadi di lapas dan mencari akar permasalahannya, Setelah tahu akar permasalahannya barulah di tentukan apa jalan keluarnya. Jangan tiba-tiba keluarkan PP, nanti malah bertambah runyam,” tegas Taslim.
Dia menjelaskan, problema yang teradi di lapas saat ini bukan karena adanya PP 99, akan tetapi sistem manajemen lapas belum maksimal. Idealnya pemerintah berupaya memperbaiki terknik pengelolaan tempat binaan itu.
“Saya rasa sistemnya diperbaiki, bukan persoalan PP 99/2012,” ujarnya.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago. Dengan tegas dia menolak rencana Kemenkum HAM, untuk mengusulkan pembentukan PP tersebut.
Politikus PAN itu meminta Kemenkum HAM lebih mencari akar persoalan yang terjadi, bukan membuat PP untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Taslim memberikan solusi, yaitu dengan mengefektifkan PP 99/2012, ketimbang membuat PP baru, karena belum tentu bisa menuntaskan persoalan lapas.
“Saya minta pemerintah itu menyelesaikan permasalah yang terjadi di lapas dan mencari akar permasalahannya, Setelah tahu akar permasalahannya barulah di tentukan apa jalan keluarnya. Jangan tiba-tiba keluarkan PP, nanti malah bertambah runyam,” tegas Taslim.
Dia menjelaskan, problema yang teradi di lapas saat ini bukan karena adanya PP 99, akan tetapi sistem manajemen lapas belum maksimal. Idealnya pemerintah berupaya memperbaiki terknik pengelolaan tempat binaan itu.
“Saya rasa sistemnya diperbaiki, bukan persoalan PP 99/2012,” ujarnya.
(stb)