Paspor haji calhaj Depok rampung 100 Persen

Selasa, 23 Juli 2013 - 17:19 WIB
Paspor haji calhaj Depok...
Paspor haji calhaj Depok rampung 100 Persen
A A A
Sindonews.com - Kantor Imigrasi kelas II Depok sudah menyelesaikan pembuatan paspor untuk calon jemaah haji asal Kota Depok tahun 2013.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian (Lalintuskim) Kantor Imigrasi kelas dua Depok, Ahmad Zaini mengatakan, pembuatan paspor untuk calon jemaah haji asal Kota Depok sudah selesai 100 persen untuk 1.543 calon jemaah haji.

"Dalam tempo satu bulan, pembuatan paspor untuk para calon haji asal Depok selesai seluruhnya," katanya, di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2013).

Menurut Zaini, pembuatan loket khusus pelayanan calon jemaah haji yang bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok berjalan efektif. Semua calon jemaah yang belum memiliki paspor dikoordinasikan dengan Imigrasi. Sehingga tidak ada satupun jemaah tercecer.

"Seluruh paspor akan kita serahkan ke Kemenag, kemudian mereka lah yang akan menyerahkan ke para calon haji," jelasnya.

Dengan selesainya pembuatan paspor haji tersebut, kata Zaini, ia berharap tidak ada lagi jemaah asal Kota Depok yang tidak tertib administrasi. Artinya, tidak ada jemaah yang masih menggunakan paspor cokelat.

"Sejak tahun 2009, calon haji tidak boleh lagi menggunakan paspor cokelat, semuanya menggunakan paspor hijau atau paspor biasa," ujar Zaini.

Dia menambahkan, dalam melakukan pelayanan loket khusus haji, pihaknya tidak menambah tenaga melainkan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada. Jadi, kata dia, seluruh orang yang bekerja di kantor ini dimanfaatkan tenaganya untuk melayani kepentingan publik.

"Jemaah haji harus mendapat perhatian lebih dari kita agar mereka tidak mengalami kendala. Jangan sampai kegiatan rohani yang mereka lakukan menjadi terganggu," kata Zaini.

Kepala Kemenag Kota Depok Nur Muhammad menuturkan bahwa pihaknya sudah membantu petugas Imigrasi dalam mensosialisasikan beban biaya pengurusan paspor haji. Ia mengungkapkan, sebelumnya biaya pengurusan paspor haji sebesar Rp270 ribu dan turun menjadi Rp255 ribu.

"Tetapi Kemenag Depok tidak menerima dana pengurusan paspor haji. Mereka langsung berurusan dengan pihak Imigrasi," ujarnya.
(lal)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved