Paspor haji calhaj Depok rampung 100 Persen

Selasa, 23 Juli 2013 - 17:19 WIB
Paspor haji calhaj Depok rampung 100 Persen
Paspor haji calhaj Depok rampung 100 Persen
A A A
Sindonews.com - Kantor Imigrasi kelas II Depok sudah menyelesaikan pembuatan paspor untuk calon jemaah haji asal Kota Depok tahun 2013.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian (Lalintuskim) Kantor Imigrasi kelas dua Depok, Ahmad Zaini mengatakan, pembuatan paspor untuk calon jemaah haji asal Kota Depok sudah selesai 100 persen untuk 1.543 calon jemaah haji.

"Dalam tempo satu bulan, pembuatan paspor untuk para calon haji asal Depok selesai seluruhnya," katanya, di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2013).

Menurut Zaini, pembuatan loket khusus pelayanan calon jemaah haji yang bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok berjalan efektif. Semua calon jemaah yang belum memiliki paspor dikoordinasikan dengan Imigrasi. Sehingga tidak ada satupun jemaah tercecer.

"Seluruh paspor akan kita serahkan ke Kemenag, kemudian mereka lah yang akan menyerahkan ke para calon haji," jelasnya.

Dengan selesainya pembuatan paspor haji tersebut, kata Zaini, ia berharap tidak ada lagi jemaah asal Kota Depok yang tidak tertib administrasi. Artinya, tidak ada jemaah yang masih menggunakan paspor cokelat.

"Sejak tahun 2009, calon haji tidak boleh lagi menggunakan paspor cokelat, semuanya menggunakan paspor hijau atau paspor biasa," ujar Zaini.

Dia menambahkan, dalam melakukan pelayanan loket khusus haji, pihaknya tidak menambah tenaga melainkan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada. Jadi, kata dia, seluruh orang yang bekerja di kantor ini dimanfaatkan tenaganya untuk melayani kepentingan publik.

"Jemaah haji harus mendapat perhatian lebih dari kita agar mereka tidak mengalami kendala. Jangan sampai kegiatan rohani yang mereka lakukan menjadi terganggu," kata Zaini.

Kepala Kemenag Kota Depok Nur Muhammad menuturkan bahwa pihaknya sudah membantu petugas Imigrasi dalam mensosialisasikan beban biaya pengurusan paspor haji. Ia mengungkapkan, sebelumnya biaya pengurusan paspor haji sebesar Rp270 ribu dan turun menjadi Rp255 ribu.

"Tetapi Kemenag Depok tidak menerima dana pengurusan paspor haji. Mereka langsung berurusan dengan pihak Imigrasi," ujarnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9262 seconds (0.1#10.140)