Kemenkes siapkan Permenkes sistem MTBS

Jum'at, 19 Juli 2013 - 14:42 WIB
Kemenkes siapkan Permenkes...
Kemenkes siapkan Permenkes sistem MTBS
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih memfokuskan tenaga masyarakat untuk sistem Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) untuk daerah terpencil. Namun, keberadaan MTBS juga harus mendapatkan persetujuan kepala daerah.

Menurut Kepala Sub direktorat (Kasubit) Bina Kelangsungan Hidup Anak Balita Dan Pra Sekolah Eni Gustina, baru sekitar 30 persen pelayanan kesehatan dasar di Indonesia menggunakan sistem MTBS dan tenaga kesehatan MTBS sudah tersebar di Indonesia.

"Sebagai payung hukum, saat ini Permenkes MTBS masih dalam proses. Tapi dibeberapa daerah sudah menggunakan Pergub dan surat dari dinas kesehatan," ujar dia saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jumat (19/7/2013).

Dia mengatakan, tidak ada syarat khusus yang dijadikan tolak ukur untuk petugas MTBS melakukan tugasnya aktif dan mencari balita di desa mereka. Terpenting, lanjut dia, para petugas dapat membaca dan berkemauan keras.

Serta para petugas berasal dari desa tersebut dan mereka dituntut untuk tidak meminta imbalan dan tidak melanggar hukum. Para petugas juga harus menaati pedoman yang diberikan oleh petugas kesehatan di Puskesmas dan memberikan laporan dan evaluasi yang dilakukan sebulan sekali.

"Mayoritas petugas MTBS adalah laki. Mereka diberikan pendidikan dan peraturan yang salah satunya tidak boleh memberi obat kepada bayi yang tidak diperiksa. Ini adalah pekerjaan mengabdi," ujar Eni.

Kebanyak para petugas adalah tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti kepala suku dan masyarakat yang konsen akan kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, para petugas hanya diperbolehkan mengobati penyakit seperti diare, radang paru-paru, malaria dan demam.

"Nanti Puskesmas bisa membawa dengan ambulans atau kendaraan lainnya yang langsung membawa pasien ke Puskesmas terdekat,"

Karena itu, minimnya petugas kesehatan seperti dokter, perawat dan bidan sehingga memungkin para kader MTBS untuk bekerja keras menyembuhkan balita dari ancaman kematian.

"Selanjutnya, para MTBS baru akan berhenti jika terdapat petugas kesehatan yang menggantikan tugas mereka," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5741 seconds (0.1#10.140)