Kemenkes siapkan Permenkes sistem MTBS

Jum'at, 19 Juli 2013 - 14:42 WIB
Kemenkes siapkan Permenkes...
Kemenkes siapkan Permenkes sistem MTBS
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih memfokuskan tenaga masyarakat untuk sistem Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) untuk daerah terpencil. Namun, keberadaan MTBS juga harus mendapatkan persetujuan kepala daerah.

Menurut Kepala Sub direktorat (Kasubit) Bina Kelangsungan Hidup Anak Balita Dan Pra Sekolah Eni Gustina, baru sekitar 30 persen pelayanan kesehatan dasar di Indonesia menggunakan sistem MTBS dan tenaga kesehatan MTBS sudah tersebar di Indonesia.

"Sebagai payung hukum, saat ini Permenkes MTBS masih dalam proses. Tapi dibeberapa daerah sudah menggunakan Pergub dan surat dari dinas kesehatan," ujar dia saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jumat (19/7/2013).

Dia mengatakan, tidak ada syarat khusus yang dijadikan tolak ukur untuk petugas MTBS melakukan tugasnya aktif dan mencari balita di desa mereka. Terpenting, lanjut dia, para petugas dapat membaca dan berkemauan keras.

Serta para petugas berasal dari desa tersebut dan mereka dituntut untuk tidak meminta imbalan dan tidak melanggar hukum. Para petugas juga harus menaati pedoman yang diberikan oleh petugas kesehatan di Puskesmas dan memberikan laporan dan evaluasi yang dilakukan sebulan sekali.

"Mayoritas petugas MTBS adalah laki. Mereka diberikan pendidikan dan peraturan yang salah satunya tidak boleh memberi obat kepada bayi yang tidak diperiksa. Ini adalah pekerjaan mengabdi," ujar Eni.

Kebanyak para petugas adalah tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti kepala suku dan masyarakat yang konsen akan kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, para petugas hanya diperbolehkan mengobati penyakit seperti diare, radang paru-paru, malaria dan demam.

"Nanti Puskesmas bisa membawa dengan ambulans atau kendaraan lainnya yang langsung membawa pasien ke Puskesmas terdekat,"

Karena itu, minimnya petugas kesehatan seperti dokter, perawat dan bidan sehingga memungkin para kader MTBS untuk bekerja keras menyembuhkan balita dari ancaman kematian.

"Selanjutnya, para MTBS baru akan berhenti jika terdapat petugas kesehatan yang menggantikan tugas mereka," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved