Kemenkes imbau Puskesmas gunakan sistem MTBS

Jum'at, 19 Juli 2013 - 13:58 WIB
Kemenkes imbau Puskesmas...
Kemenkes imbau Puskesmas gunakan sistem MTBS
A A A
Sindonews.com - Guna melakukan peningkatan pelayanan kesehatan pada anak dan menekan angka kematian bayi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada unit pelayanan dasar seperti Puskesmas untuk menggunakan Sistem Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS).

Direktur Bina Kesehatan Anak Jane Soepardi mengatakan, penerapan sistem MTBS dimaksudkan agar petugas kesehatan dapat melakukan pemeriksaan kepada anak bukan hanya penyakit yang dirasa namun menyeluruh. Sistem ini akan memeriksa semua kesehatan anak, sebagai tujuan utama ialah menekan jumlah kematian pada balita yang sangat meningkat.

"Saat anak bertemu dengan petugas kesehatan adalah waktu yanng tepat untuk petugas melakukan kontak maka penyakit pada anak akan terditeksi sekalipun yang belum bergejala," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jumat (19/7/2013).

Menurut Jane, penerapan MTBS dapat dilakukan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Poliklinik Desa (Polindes). Sistem ini mempunyai panduan khusus yang dapat digunakan petugas kesehatan sebagai pedoman dan panduan seperti gizi, imunisasi dan konseling sebagai tindak lanjut promotif dan preventif.

Lanjut dia, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengamanatkan kepada petugas kesehatan menggunakan pedoman kesehatan dalam melakukan prakteknya. Jika dilanggar akan mendapatkan pidana karena petugas tersebut tidak mengikuti pedoman.

Untuk itu, ada pengawasan yang dilakukan kepada petugas kesehatan seperti perawat dan bidan serta dokter. Dengan Permenkes yang dimiliki oleh para petugas kesehatan tersebut, seharusnya para pekerja medis dapat melakukan praktek kesehatannya sesuai dengan pedoman yang diberlakukan.

"Sekarang ini banyak kondisi dokter yang tidak mau memeriksa secara menyeluruh lantaran bukan spesialis atau bidangnya. Padahal ini salah," ujar jane.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)