KY investigasi soal hakim pembakar surat Yasin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah melakukan investigasi laporan tentang seorang oknum hakim berinisial SA, yang membakar surat Yasin di jalanan umum yang tidak jauh dari kediamannya di Bandar Lampung.
Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar mengaku, pihaknya mendapat informasi Kamis 18 Juli kemarin, sekira pukul 15:30 WIB.
"Pemimpin minta investigasi untuk memvalidasi informasi itu," ujar Asep Rahmat Fajar di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Asep mengatakan jika informasi demikian benar adanya, hakim SA harus dinonaktifkan oleh Mahkamah Agung (MA), karena perilaku hakim tersebut mengganggu pencari keadilan dalam memutuskan perkara.
"Ini membahayakan betul bagi para pencari keadilan, kalau hakim terganggu kejiwaannya. Ini kan masalah etik juga," tuturnya.
Sekedar diketahui, SA membakar surat Yasin Rabu 17 Juli 2013 kemarin di jalan umum. Oleh karena itulah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung sudah mengadukan Hakim SA ke KY.
Atas perilakunya yang dianggap meresahkan masyarakat, Hakim SA juga telah diusir dari rumah dinasnya di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Bandar Kampung.
Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar mengaku, pihaknya mendapat informasi Kamis 18 Juli kemarin, sekira pukul 15:30 WIB.
"Pemimpin minta investigasi untuk memvalidasi informasi itu," ujar Asep Rahmat Fajar di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Asep mengatakan jika informasi demikian benar adanya, hakim SA harus dinonaktifkan oleh Mahkamah Agung (MA), karena perilaku hakim tersebut mengganggu pencari keadilan dalam memutuskan perkara.
"Ini membahayakan betul bagi para pencari keadilan, kalau hakim terganggu kejiwaannya. Ini kan masalah etik juga," tuturnya.
Sekedar diketahui, SA membakar surat Yasin Rabu 17 Juli 2013 kemarin di jalan umum. Oleh karena itulah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung sudah mengadukan Hakim SA ke KY.
Atas perilakunya yang dianggap meresahkan masyarakat, Hakim SA juga telah diusir dari rumah dinasnya di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Bandar Kampung.
(stb)