Tersangka korupsi pengadaan benih bertambah

Kamis, 18 Juli 2013 - 22:25 WIB
Tersangka korupsi pengadaan...
Tersangka korupsi pengadaan benih bertambah
A A A
Sindonews.com - Hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menambah empat tersangka lagi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan benih yang dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) di Kementrian Pertanian (Mentan).

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, jadi sehingga tersangka untuk kasus dugaan korupsi pyoyek pengadaan benih yang dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) berjumlah tujuh orang tersangka.

"Dalam penyidikan perkara korupsi PT SHS, jaksa penyidik menetapkan empat tersangka baru dengan begitu, kini jumlah tersangka dalam perkara ini tujuh orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Penetapan keempat tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-89/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013, untuk tersangka mantan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT SHS tahun 2008-2011 Rachmat, Sprindik Nomor: Print-90/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013, untuk tersangka mantan Direktur Litbang PT SHS tahun 2008-2011 Nizwan Syafaat.

Sprindik Nomor: Print-91/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013 untuk tersangka mantan Dirut PT SHS Eddy Budiono. Dan yang terakhir Sprindik Nomor: Print-92/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013, untuk tersangka mantan Direktur Produksi PT SHS tahun 2008-2011 Yohanes Maryadi Padyaatmaja.

Sebelumnya dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tiga tersangka yakni Dirut PT SHS Kaharuddin, Karyawan PT SHS Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang PT SHS Tegal Hartono. Dari ketiganya belum ada yang diadili.

Kejagung meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan karena pada saat penyelidikan ditemukan bukti-bukti permulaan adanya penyalahgunaan dalam proyek tersebut.

Bukti-bukti tersebut mengenai, rekayasa pada proses pelelangan yang memenangkan PT SHS, biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang tidak disalurkan pada kantor regional di daerah, rekayasa penentuan harga komoditi, pengadaan benih program cadangan nasional fiktif.

Kemudian, pengadaan benih kedelai fiktif, penggelembungan volume dan harga benih kedelai, serta penyaluran subsidi benih yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Namun, sejauh ini Kejagung belum merilis dugaan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus ini.
(lal)
Berita Terkait
Benih Padi Kementan...
Benih Padi Kementan Dukung Produktivitas Petani Penangkar
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Lewat MSPP
Pastikan Benih Bermutu,...
Pastikan Benih Bermutu, Kementan Uji DNA Benih Tanaman Sebelum Disalurkan ke Petani
Adik Prabowo Merasa...
Adik Prabowo Merasa Dikorbankan, Disebut Terkait PT ACK Soal Kasus Ekspor Benur
Diduga Terlibat Suap...
Diduga Terlibat Suap Benih Lobster, Terungkap Ada Pelaku Usaha Diamankan KPK
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved