Pungutan liar di sekolah, Kemendikbud harus beri sanksi
A
A
A
Sindonews.com - Masuknya tahun ajaran baru pada bulan Juli 2013, seringkali dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah untuk melakukan berbagai pungutan yang memberatkan wali murid.
Anggota Komisi X DPR RI, Muchtar Amma mengatakan, masyarakat dan orang tua siswa saat ini sudah cukup berat dengan beban kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian ditambah lagi kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi, serta kenaikan ongkos angkutan umum.
“Nah, jika beban orang tua murid yang sudah berat masih saja ditambah dengan pembelian berbagai macam seragam sekolah dan peralatan yang lain, ini akan semakin memberatkan orang tua siswa. Jika ini dibiarkan oleh Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), sama saja membiarkan rakyat tambah sengsara,” papar Muchtar, lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis (18/7/2013).
Untuk itu lanjutnya, tidak cukup dengan mengawasi, Muchtar juga meminta kepada Mendikbud agar memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun oknum sekolah yang memanfaatkan tahun ajaran baru, untuk mencari keuntungan pribadi dengan berbagai pungutan.
“Selain itu, Mendikbud harus tegas memberikan sanksi jika ada kepala sekolah atau oknum di sekolah yang memanfaatkan momen tahun ajaran baru untuk mencari keuntungan dengan pungutan-pungutan, dengan dalih pembelian berbagai macam atribut sekolah. Sanksi ini penting, agar mereka jera dan tidak berani mempermainkan orang tua murid,” pungkasnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Muchtar Amma mengatakan, masyarakat dan orang tua siswa saat ini sudah cukup berat dengan beban kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian ditambah lagi kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi, serta kenaikan ongkos angkutan umum.
“Nah, jika beban orang tua murid yang sudah berat masih saja ditambah dengan pembelian berbagai macam seragam sekolah dan peralatan yang lain, ini akan semakin memberatkan orang tua siswa. Jika ini dibiarkan oleh Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), sama saja membiarkan rakyat tambah sengsara,” papar Muchtar, lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis (18/7/2013).
Untuk itu lanjutnya, tidak cukup dengan mengawasi, Muchtar juga meminta kepada Mendikbud agar memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun oknum sekolah yang memanfaatkan tahun ajaran baru, untuk mencari keuntungan pribadi dengan berbagai pungutan.
“Selain itu, Mendikbud harus tegas memberikan sanksi jika ada kepala sekolah atau oknum di sekolah yang memanfaatkan momen tahun ajaran baru untuk mencari keuntungan dengan pungutan-pungutan, dengan dalih pembelian berbagai macam atribut sekolah. Sanksi ini penting, agar mereka jera dan tidak berani mempermainkan orang tua murid,” pungkasnya.
(maf)