Hindari pungutan, DPR minta Kemendikbud awasi sekolah

Kamis, 18 Juli 2013 - 16:15 WIB
Hindari pungutan, DPR...
Hindari pungutan, DPR minta Kemendikbud awasi sekolah
A A A
Sindonews.com - Masuknya tahun ajaran baru pada bulan Juli 2013, seringkali dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah untuk melakukan berbagai pungutan yang memberatkan wali murid.

Berbagai dalih disampaikan oleh pihak sekolah untuk melegitimasi pungutan tersebut, seperti uang pembelian seragam sekolah, kaos olahraga, serta perangkat sekolah lainnya.

Perilaku pihak sekolah yang masih saja melakukan pungutan dengan berbagai alasan tersebut, sangat disayangkan oleh anggota Komisi X DPR RI, Muchtar Amma. Pasalnya, pungutan yang dilakukan dengan dalih untuk pembayaran berbagai macam seragam dan atribut sekolah, dari topi sampai sepatu, seringkali memberatkan para wali murid yang bersangkutan.

“Mungkin maksud pihak sekolah itu baik. Mereka berusaha mengkoordinasikan pembelian seragam dan pembelian peralatan lainnya, agar semua murid memilikinya. Namun, jika langkah tersebut sudah memberatkan wali murid, pihak sekolah tidak boleh memaksakannya,” kata Mochtar lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis (18/7/2013).

Untuk menghindari hal itu, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk mengawasi sekolah-sekolah, agar tidak melakukan pungutan dan pembelian atribut sekolah yang memberatkan.

“Kemendikbud harus mengawasi secara ketat sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, agar tidak membuat banyak program pembelian kepada siswa, yang akhirnya memberatkan orang tua siswa,” ujar Muchtar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0622 seconds (0.1#10.140)