Patrialis: PP 99/2012 harus dievaluasi

Kamis, 18 Juli 2013 - 15:58 WIB
Patrialis: PP 99/2012...
Patrialis: PP 99/2012 harus dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, jika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 harus dievaluasi.

"Isi peraturan itu masih ada yang dapat digunakan. Namun beberapa juga tidak dapat diterapkan," kata Patrialis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Namun, dia menegaskan hal-hal yang harus dievaluasi dapat dirinci terlebih dahulu sebelum akhirnya diambil keputusan.

"Jadi jangan orang yang sudah bertekad berbuat baik, sudah tobat, tetapi negara tidak memberikan penghargaan," tuntasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7219 seconds (0.1#10.140)