Patrialis: PP 99/2012 harus dievaluasi

Kamis, 18 Juli 2013 - 15:58 WIB
Patrialis: PP 99/2012...
Patrialis: PP 99/2012 harus dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, jika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 harus dievaluasi.

"Isi peraturan itu masih ada yang dapat digunakan. Namun beberapa juga tidak dapat diterapkan," kata Patrialis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Namun, dia menegaskan hal-hal yang harus dievaluasi dapat dirinci terlebih dahulu sebelum akhirnya diambil keputusan.

"Jadi jangan orang yang sudah bertekad berbuat baik, sudah tobat, tetapi negara tidak memberikan penghargaan," tuntasnya.
(stb)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved