Pekan depan kasus rekening LS dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 18 Juli 2013 - 13:52 WIB
Pekan depan kasus rekening LS dilimpahkan ke Kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah lama hilang kasus rekening mencurigakan milik anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpangkat Aiptu yang bernama Labora Sitorus, kini dalam waktu dekat perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya berkas dari Aiptu Labora Sitorus saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.
"Mudah-mudahan minggu nanti berkasnya dilimpahkan," ujar Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Agus mengatakan, untuk kasus rekening gendut milik Labora Sitorus tidak bisa diselesaikan dengan cepat, karena diakui oleh Agus butuh proses yang lama untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau kami bisa menuntaskan kasus dalam 20 hari, itu prestasi namanya. Sabar saja, masih dalam tahap penyelidikan," tandas Agus.
Diduga kuat, uang di rekening gendut yang dimiliki oleh Labora Sitorus adalah untuk dialirkan ke petinggi-petinggi Polda Papua.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sorong menyita sejumlah aset PT Rotua, perusahaan kayu yang diduga milik Labora Sitorus, Sabtu 8 Juni 2013 silam. Penyitaan digelar di kantor PT Rotua di Tampa Garam, Jalan Diponogoro Rt 002/05, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.
Selain kayu, Labora sitorus juga terjerat kasus bahan bakar minyak ilegal. Kasus BBM tersebut terjadi pada bulan Maret 2013 lalu. Ketika itu, tiga kapal ditangkap dan diduga membawa BBM ilegal.
Kapal itu adalah LCT Rotua III bermuatan 300 ribu ton solar, kapal Sentosa II (400 ribu ton solar) dan kapal penampung/bunker Aman Nomor 8 (300 ribu ton).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto membenarkan hal tersebut. Menurutnya berkas dari Aiptu Labora Sitorus saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.
"Mudah-mudahan minggu nanti berkasnya dilimpahkan," ujar Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Agus mengatakan, untuk kasus rekening gendut milik Labora Sitorus tidak bisa diselesaikan dengan cepat, karena diakui oleh Agus butuh proses yang lama untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau kami bisa menuntaskan kasus dalam 20 hari, itu prestasi namanya. Sabar saja, masih dalam tahap penyelidikan," tandas Agus.
Diduga kuat, uang di rekening gendut yang dimiliki oleh Labora Sitorus adalah untuk dialirkan ke petinggi-petinggi Polda Papua.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sorong menyita sejumlah aset PT Rotua, perusahaan kayu yang diduga milik Labora Sitorus, Sabtu 8 Juni 2013 silam. Penyitaan digelar di kantor PT Rotua di Tampa Garam, Jalan Diponogoro Rt 002/05, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.
Selain kayu, Labora sitorus juga terjerat kasus bahan bakar minyak ilegal. Kasus BBM tersebut terjadi pada bulan Maret 2013 lalu. Ketika itu, tiga kapal ditangkap dan diduga membawa BBM ilegal.
Kapal itu adalah LCT Rotua III bermuatan 300 ribu ton solar, kapal Sentosa II (400 ribu ton solar) dan kapal penampung/bunker Aman Nomor 8 (300 ribu ton).
(stb)