Soal KPS, muskel akan data secara simultan
Kamis, 18 Juli 2013 - 01:03 WIB
Soal KPS, muskel akan data secara simultan
A
A
A
Sindonews.com - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Andi ZA Dulung mengatakan, proses pendataan ulang melalui musyawarah kelurahan (muskel) dan musyawarah desa (musdes) akan berlangsung simultan.
Menurutnya, data yang di dapat akan dihimpun di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kemudian akan dibuatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dengan nama yang baru dan sudah jelas berhak.
"Setiap desa memiliki masalah yang berbeda-beda. Oleh karena itu penggunaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) diharapkan, bisa menambah alokasi pemberian bantuan ini di daerah," kata Andi, di kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Dari data yang dihimpun, angka kemiskinan sebesar 11,6 persen tahun lalu berdasarkan sensus BPS. Lalu diambil berdasarkan 25 persen penduduk yang rentan. Setelah itu, diambil data orang miskin diantara antara angka 11 persen sampai 25 persen banyak sekali.
"Sedangkan desa sendiri sudah mempunyai rangking orang miskin sampai pada 40 persen. Selain pendataan ulang melalui mekanisme muskel dan musdes, pendataan melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) juga dilakukan setiap tiga tahun sekali," ujarnya.
Kedepannya diharapkan, kata Andi, desa-desa di Indonesia sudah memiliki pendataan yang lebih rapi dan terkategori. "Data yang sudah ada akan berguna saat ada pemberian bantuan sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima bantuan," tuntasnya.
Menurutnya, data yang di dapat akan dihimpun di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kemudian akan dibuatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dengan nama yang baru dan sudah jelas berhak.
"Setiap desa memiliki masalah yang berbeda-beda. Oleh karena itu penggunaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) diharapkan, bisa menambah alokasi pemberian bantuan ini di daerah," kata Andi, di kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Dari data yang dihimpun, angka kemiskinan sebesar 11,6 persen tahun lalu berdasarkan sensus BPS. Lalu diambil berdasarkan 25 persen penduduk yang rentan. Setelah itu, diambil data orang miskin diantara antara angka 11 persen sampai 25 persen banyak sekali.
"Sedangkan desa sendiri sudah mempunyai rangking orang miskin sampai pada 40 persen. Selain pendataan ulang melalui mekanisme muskel dan musdes, pendataan melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) juga dilakukan setiap tiga tahun sekali," ujarnya.
Kedepannya diharapkan, kata Andi, desa-desa di Indonesia sudah memiliki pendataan yang lebih rapi dan terkategori. "Data yang sudah ada akan berguna saat ada pemberian bantuan sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima bantuan," tuntasnya.
(maf)