Megawati perintahkan kader PDIP jenguk Emir Moeis

Senin, 15 Juli 2013 - 10:37 WIB
Megawati perintahkan...
Megawati perintahkan kader PDIP jenguk Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintah kadernya, untuk membesuk Emir Moeis tersangka kasus dugaan suap PLTU Tarahan Lampung, yang tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

"Ya ini disuruh ngecek kesehatan Bang Emir, orangnya kan tambun," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (15/7/2013).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI ini mengaku, datang ke KPK untuk mewakili Partai PDIP. "PDIP lah, saya kan Ketua DPP Bidang Hukum, ya ada kader dan Pak Emir ini salah satu ketua juga. Kami ingin tahu kondisinya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menahan Ketua Komisi IX DPR Izedrik Emir Moeis tersangka proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Keluar dari Gedung KPK, sekira pukul 16.05 WIB, politikus Partai PDIP itu langsung mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Emir dibawa oleh mobil tahanan KPK berpelat nomor B 7772 QK.

Kamis (11/7/2013) lalu, Emir keluar dari Gedung KPK tak memberikan sepatah kata pun, raut muka Emir Moeis tampak tegang. Tidak ada sedikitpun kata-kata yang keluar dari mulut Emir, meskipun sejumlah wartawan terus mendesaknya.

Dia diduga menerima suap senilai lebih dari USD300.000 atau Rp2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Dalam kasus itu, Emir diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004, dan atau periode 2004-2009 dari PT Alstom Indonesia (AI).

Emir Moeis disangka melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-undang (Uu) No 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk kepentingan penyidikan, Emir Moeis telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
(stb)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
PLTU Barru 2 Sukses...
PLTU Barru 2 Sukses Laksanakan Tahapan Backfeeding
Kantongi SLO, PLTA Poso...
Kantongi SLO, PLTA Poso Dukung Transisi ke Energi Terbarukan
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Senat Kerajaan Kamboja Dikawal 70 Pasukan Berkuda ke Istana Merdeka
4 menit yang lalu
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
22 menit yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
2 jam yang lalu
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
3 jam yang lalu
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
4 jam yang lalu
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
4 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved