Megawati perintahkan kader PDIP jenguk Emir Moeis

Senin, 15 Juli 2013 - 10:37 WIB
Megawati perintahkan...
Megawati perintahkan kader PDIP jenguk Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintah kadernya, untuk membesuk Emir Moeis tersangka kasus dugaan suap PLTU Tarahan Lampung, yang tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

"Ya ini disuruh ngecek kesehatan Bang Emir, orangnya kan tambun," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (15/7/2013).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI ini mengaku, datang ke KPK untuk mewakili Partai PDIP. "PDIP lah, saya kan Ketua DPP Bidang Hukum, ya ada kader dan Pak Emir ini salah satu ketua juga. Kami ingin tahu kondisinya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menahan Ketua Komisi IX DPR Izedrik Emir Moeis tersangka proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Keluar dari Gedung KPK, sekira pukul 16.05 WIB, politikus Partai PDIP itu langsung mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Emir dibawa oleh mobil tahanan KPK berpelat nomor B 7772 QK.

Kamis (11/7/2013) lalu, Emir keluar dari Gedung KPK tak memberikan sepatah kata pun, raut muka Emir Moeis tampak tegang. Tidak ada sedikitpun kata-kata yang keluar dari mulut Emir, meskipun sejumlah wartawan terus mendesaknya.

Dia diduga menerima suap senilai lebih dari USD300.000 atau Rp2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Dalam kasus itu, Emir diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004, dan atau periode 2004-2009 dari PT Alstom Indonesia (AI).

Emir Moeis disangka melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-undang (Uu) No 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk kepentingan penyidikan, Emir Moeis telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
(stb)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
Pakistan Perintahkan...
Pakistan Perintahkan Militer untuk Membalas Serangan India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved