Menkum HAM akui LP di Indonesia kelebihan kapasitas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, mengakui bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia mengalami over kapasitas atau kelebihan kapasitas.
"Yang over kapasitas itu seluruh LP di Indonesia," ujar menteri asal Partai Demokrat ini, usai mengikuti rapat terbatas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (13/7/2013).
Saat ini, kata Amir, Indonesia memiliki sekira 162.000 narapidana (Napi) yang tersebar di seluruh LP. Ia mengakui, bahwa hampir di setiap LP kelebihan kapasitas tahanan.
"Dan rata-rata, over kapasitasnya 100 persen,"ungkapnya.
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas tersebut, Kemenkum HAM tengah melakukan perbaikan dengan membangun LP baru atau menambah sel tahanan dengan menggunakan dana sebanyak Rp1 triliun yang siapkan pemerintah.
Namun, Amir mengaku bahwa dana sebesar Rp1 triliun itu masih tidak cukup untuk menangani permasalahan kelebihan kapasitas tersebut.
"Yang over kapasitas itu seluruh LP di Indonesia," ujar menteri asal Partai Demokrat ini, usai mengikuti rapat terbatas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (13/7/2013).
Saat ini, kata Amir, Indonesia memiliki sekira 162.000 narapidana (Napi) yang tersebar di seluruh LP. Ia mengakui, bahwa hampir di setiap LP kelebihan kapasitas tahanan.
"Dan rata-rata, over kapasitasnya 100 persen,"ungkapnya.
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas tersebut, Kemenkum HAM tengah melakukan perbaikan dengan membangun LP baru atau menambah sel tahanan dengan menggunakan dana sebanyak Rp1 triliun yang siapkan pemerintah.
Namun, Amir mengaku bahwa dana sebesar Rp1 triliun itu masih tidak cukup untuk menangani permasalahan kelebihan kapasitas tersebut.
(kri)