Kasus suap daging, KPK periksa Elda & Rozi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini kembali memanggil sejumlah saksi, untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Dia (Ahmad Rozi kuasa hukum Ahmad Fathanah) diperiksa sebagai saksi," ujar kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).
Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu mantan Ketua Asosiasi Perbenihan (AP) Elda Deviani Adiningrat Nuluthfi dari pihak swasta dan Security Hotel Le Meridien, Didin Wahyudi.
Dalam kasus suap izin impor daging sapi, KPK menetapkan tersangka dan menahan Luthfi Hasan. Dia disangka terlibat transaksi suap antara koleganya, Ahmad Fathanah dengan dua petinggi PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, di Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk pengurusan izin impor.
Hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini kembali memanggil sejumlah saksi, untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Dia (Ahmad Rozi kuasa hukum Ahmad Fathanah) diperiksa sebagai saksi," ujar kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).
Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu mantan Ketua Asosiasi Perbenihan (AP) Elda Deviani Adiningrat Nuluthfi dari pihak swasta dan Security Hotel Le Meridien, Didin Wahyudi.
Dalam kasus suap izin impor daging sapi, KPK menetapkan tersangka dan menahan Luthfi Hasan. Dia disangka terlibat transaksi suap antara koleganya, Ahmad Fathanah dengan dua petinggi PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, di Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk pengurusan izin impor.
(stb)