Komisi III tak masalahkan ruangan khusus suami istri

Kamis, 11 Juli 2013 - 17:10 WIB
Komisi III tak masalahkan...
Komisi III tak masalahkan ruangan khusus suami istri
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika tak mempersoalkan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menyediakan ruangan khusus bagi suami istri, dari tersangka tindak pidana korupsi (tipikor).

"Kalau menurut asasnya, tersangka itu kan belum dinyatakan bersalah. Sehingga hak-hak sipilnya perlu diberikan," kata Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Namun, Pasek menanyakan apakah dengan kondisi Gedung KPK saat ini bisa untuk membuat ruangan baru yang diperuntukkan pasangan suami istri. "Hanya saja, ruangan khusus seperti itu apa mungkin dibangun di KPK?," katanya.

Karena itu, Ia pun menyarankan agar wacana itu dimasukan dalam rencana pembangunan gedung baru KPK, supaya usulan ruangan itu dimasukkan dalam pembangunan tersebut. "​Saya kira itu perlu dipikirkan untuk pembangunan Gedung KPK yang baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Septi Sanustika istri dari tersangka dugaan suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah berharap KPK menyediakan ruangan khusus bagi suami istri.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7737 seconds (0.1#10.140)