Lembaga terkorup versi TII, Polri siap berbenah
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa waktu lalu, survei Transparancy International Indonesia (TII) disebutkan, instansi Kepolisian masuk dalam jajaran instansi terkorup se-Asia Tenggara versi TII.
Dalam survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 yang dirilis oleh TII dengan menggunakan 1000 responden yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung.
Menanggapi hasil survei itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, lembaga yang lakukan survei memiliki kategori dan alasan tersendiri. Sehingga, bisa menentukan pola surveinya, untuk bisa tentukan siapa responden yang bisa merepresentasi hasilnya.
"Polri yang punya lebih dari 400 ribu anggota, harus besar hati dan menerima tiap masukan, baik teguran, koreksi, hasil penelitian yang dirasa menyakitkan. Tapi, kalau ini benar, Polri minta maaf pada masyarakat dan Polri selalu siap perbaiki kekurangannya," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).
Selain itu, Ronny juga meminta kepada lembaga survei untuk memberikan rekomendasi tajam dan kesimpulan, agar ada solusi yang bisa menjadi perbaikan Polri. "Kalau hanya kesimpulan, belum bisa berikan solusi yang baik bagi Kepolisian. Kami ajak lembaga survei yang lakukan penelitian, mari kita bermitra dengan kemitraan yang intens," ungkap Ronny.
Ronny menjelaskan, hasil survei dari TII ini akan disikapi dengan serius dan Polri akan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Dalam penegakan hukum, Polri harus menjunjung azas praduga tak bersalah," tegas Ronny.
Seperti diketahui, survei TII menyebutkan, dalam skala korupsi menurut kelembagaan di Asia Tenggara, yang paling tinggi melakukan korupsi menurut responden adalah institusi Kepolisian dengan jumlah 3,9 persen. Kemudian, partai politik dengan jumlah 3,6 persen dan ketiga diisi oleh pejabat publik yang dianggap korup dengan jumlah 3,5 persen.
Sementara, peradilan dengan jumlah 3,4 persen. Parlemen sendiri dianggap korup oleh 3,3 persen responden. Di urutan berikutnya ada bidang bisnis dengan jumlah 3,1 persen. Bidang kesehatan dan pendidikan dianggap korup oleh 2,9 responden.
Sedangkan, dari hasil survei di Indonesia disebutkan Kepolisian juga paling tinggi indikasi terkorup yaitu 4,5 persen. Masih dengan jumlah yang sama disusul oleh parlemen. Di urutan ketiga terkorup adalah peradilan sebesar 4,4 persen dan partai politik di 4,3 persen.
Dalam survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 yang dirilis oleh TII dengan menggunakan 1000 responden yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung.
Menanggapi hasil survei itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, lembaga yang lakukan survei memiliki kategori dan alasan tersendiri. Sehingga, bisa menentukan pola surveinya, untuk bisa tentukan siapa responden yang bisa merepresentasi hasilnya.
"Polri yang punya lebih dari 400 ribu anggota, harus besar hati dan menerima tiap masukan, baik teguran, koreksi, hasil penelitian yang dirasa menyakitkan. Tapi, kalau ini benar, Polri minta maaf pada masyarakat dan Polri selalu siap perbaiki kekurangannya," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).
Selain itu, Ronny juga meminta kepada lembaga survei untuk memberikan rekomendasi tajam dan kesimpulan, agar ada solusi yang bisa menjadi perbaikan Polri. "Kalau hanya kesimpulan, belum bisa berikan solusi yang baik bagi Kepolisian. Kami ajak lembaga survei yang lakukan penelitian, mari kita bermitra dengan kemitraan yang intens," ungkap Ronny.
Ronny menjelaskan, hasil survei dari TII ini akan disikapi dengan serius dan Polri akan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Dalam penegakan hukum, Polri harus menjunjung azas praduga tak bersalah," tegas Ronny.
Seperti diketahui, survei TII menyebutkan, dalam skala korupsi menurut kelembagaan di Asia Tenggara, yang paling tinggi melakukan korupsi menurut responden adalah institusi Kepolisian dengan jumlah 3,9 persen. Kemudian, partai politik dengan jumlah 3,6 persen dan ketiga diisi oleh pejabat publik yang dianggap korup dengan jumlah 3,5 persen.
Sementara, peradilan dengan jumlah 3,4 persen. Parlemen sendiri dianggap korup oleh 3,3 persen responden. Di urutan berikutnya ada bidang bisnis dengan jumlah 3,1 persen. Bidang kesehatan dan pendidikan dianggap korup oleh 2,9 responden.
Sedangkan, dari hasil survei di Indonesia disebutkan Kepolisian juga paling tinggi indikasi terkorup yaitu 4,5 persen. Masih dengan jumlah yang sama disusul oleh parlemen. Di urutan ketiga terkorup adalah peradilan sebesar 4,4 persen dan partai politik di 4,3 persen.
(maf)