Perbaiki pelayanan, PAN desak DJBC rombak kepemimpinan

Rabu, 10 Juli 2013 - 09:57 WIB
Perbaiki pelayanan, PAN desak DJBC rombak kepemimpinan
Perbaiki pelayanan, PAN desak DJBC rombak kepemimpinan
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Dradjad Wibowo mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan penyegaran di jajaran pimpinannya.

"Sudah waktunya ada penyegaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Berikan kesempatan bagi yang muda-muda," kata Dradjad Wibowo melalui rilis yang disampaikan kepada Sindonews.com, Rabu (10/7/2013).

Kendati demikian, politikus PAN ini mengakui jika DJBC memberikan pemasukan kepada negara. Namun, perlu adanya terobosan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efesien.

"Dengan adanya perubahan kepemimpinan, maka Direktorat Jenderal Bea Cukai mampu memberikan pelayanan yang maksimal lagi," katanya.

Dia mengaku, sisi pemasukan negara bukanlah satu-satunya target yang harus direalisasikan oleh DJBC, tetapi juga di sektor pelayanan yang sama pentingnya.

"Persoalannya sektor pelayanan publik ini sangat penting. masa orang pulang dari luar negeri harus mengantri panjang melaporkan sebatang coklat yang dibawanya. Ini contoh paling sederhana, yang tidak pernah berubah dan terus-menerus terjadi. Birokrasi dibuat panjang dan tak berguna," jelas Dradjat.

Dia menginstruksikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Mahendra Siregar dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono untuk melakukan kordinasi. "Sehingga pelayanan publik bisa lebih maksimal lagi," ungkapnya.

Di lokasi yang sama Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri menginstruksikan Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) Tanjung Priok, untuk memberikan pelayanan pemeriksaan barang sampai pukul 23.00 WIB setiap hari kerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono menegaskan tak ada lagi pungutan langsung yang dilakukan oknum petugas di pelabuhan. Agung mengatakan Bea Cukai tak lagi memungut tarif atas jasa dokumen kepabeanan.

"Dulu memang ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bea cukai. Namun, atas usulan pengguna, jasa itu sudah dihapus. Kami hanya pungut bea masuk dan pajak impor. Itu pun bayarnya tidak lewat Bea Cukai," kata Agung.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5954 seconds (0.1#10.140)