Mastel tuding hakim Tipikor tak paham telekomunikasi

Selasa, 09 Juli 2013 - 16:33 WIB
Mastel tuding hakim...
Mastel tuding hakim Tipikor tak paham telekomunikasi
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto P Santosa menegaskan, hakim Antonius yang memvonis empat tahun penjara mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, sama sekali tidak paham masalah telekomunikasi.

Selain itu menurut Seryanto, hakim juga tidak mempunyai kapasitas untuk menyalahkan mantan Dirut IM2, Indar Atmanto dalam kasus penyalahgunaan jaringan 3G.

"Hakim di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) itu sama sekali tidak paham masalah telekomunikasi," tegas Setyanto di Hotel Four Session, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

Setyanto juga mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Dirut IM2, Indar Atmanto. "Jelas kita kecewa dengan putusan pengadilan itu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Dirut IM2, Indar Atmanto telah divonis empat tahun penjara oleh hakim Tipikor. Tak hanya itu, Indar juga diwajibakan untuk membayar denda senilai Rp200 juta atau diganti dengan kurungan selama tiga bulan. Hakim Tipikor menilai, Indar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Jaksa menganggap Indar bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Indar 10 tahun penjara dan membayar Denda RP500 juta jika tidak dibayar diganti dengan kurungan enama bulan penjara. Namun putusan majelis hakim, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
(maf)
Berita Terkait
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Dihajar COVID-19, Kinerja...
Dihajar COVID-19, Kinerja Indosat Ooredoo Diklaim Tetap Tumbuh
Indosat M2 Berhenti...
Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
Hallo! Usai Merger Harga...
Hallo! Usai Merger Harga Saham Indosat Naik ke Rp7.300
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved