Minim pilot, RI bangun sekolah penerbang
A
A
A
Sindonews.com - Kondisi penerbangan Indonesia sekarang ini sedang kekurangan pilot, baik militer maupun sipil. Karenanya, untuk menambah penerbang sipil, pemerintah menambah sekolah penerbang baru, yakni Dirgantara Pilot School Tasikmalaya (DPST).
Sekolah penerbang itu didirikan dengan menggunakan lahan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Wiriadinata, Tasikmalaya, Jawa Barat. DPST diresmikan oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsdya TNI Sunaryo, Sabtu (6/7/2013).
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI IB Putu Dunia dalam sambutan yang dibacakan Sunaryo menerangkan, fungsi TNI AU tidak hanya untuk menjaga wilayah udara nasional dari ancaman musuh, tetapi juga pembinaan potensi dirgantara.
“TNI AU berkewajiban untuk membina semua unsur, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan kedirgantaan, antara lain sekolah penerbang swasta, terjun payung, aeromodeling, ultra light, dan penerbangan sipil,” paparnya.
Kendati demikian, KSAU tetap meminta DPST transparan dalam pemanfaatan aset TNI AU agar tidak menimbulkan permasalahan di kedua belah pihak. Misalnya, penggunaan bersama landasan pacu, base operation, personel, dan infrastruktur lainnya harus dituangkan dalam bentuk kerjasama teknis antara Lanud Wiriadinata dengan pengelola DPST, yakni PT Dirgantara Aviation Engineering (DAE).
Dia menerangkan, prosedur dan tata cara dalam pemanfaatan aset milik negara untuk kepentingan bisnis sudah diatur pemerintah. “Diharapkan DPST dapat memanfaatkan fasilitas, infrastruktur, sarana dan prasarana, dan personel yang berada di Lanud Wiriadinata,” tuturnya.
Sekolah penerbang itu didirikan dengan menggunakan lahan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Wiriadinata, Tasikmalaya, Jawa Barat. DPST diresmikan oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsdya TNI Sunaryo, Sabtu (6/7/2013).
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI IB Putu Dunia dalam sambutan yang dibacakan Sunaryo menerangkan, fungsi TNI AU tidak hanya untuk menjaga wilayah udara nasional dari ancaman musuh, tetapi juga pembinaan potensi dirgantara.
“TNI AU berkewajiban untuk membina semua unsur, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan kedirgantaan, antara lain sekolah penerbang swasta, terjun payung, aeromodeling, ultra light, dan penerbangan sipil,” paparnya.
Kendati demikian, KSAU tetap meminta DPST transparan dalam pemanfaatan aset TNI AU agar tidak menimbulkan permasalahan di kedua belah pihak. Misalnya, penggunaan bersama landasan pacu, base operation, personel, dan infrastruktur lainnya harus dituangkan dalam bentuk kerjasama teknis antara Lanud Wiriadinata dengan pengelola DPST, yakni PT Dirgantara Aviation Engineering (DAE).
Dia menerangkan, prosedur dan tata cara dalam pemanfaatan aset milik negara untuk kepentingan bisnis sudah diatur pemerintah. “Diharapkan DPST dapat memanfaatkan fasilitas, infrastruktur, sarana dan prasarana, dan personel yang berada di Lanud Wiriadinata,” tuturnya.
(maf)