Laporkan oknum penjual kursi haji

Sabtu, 06 Juli 2013 - 03:04 WIB
Laporkan oknum penjual...
Laporkan oknum penjual kursi haji
A A A
Sindonews.com - Pemotongan kuota haji 20 persen, terus menimbulkan permasalahan terkait pelaksanaan haji di dalam negeri. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Anggota Komisi VIII Achmad Rubei menyatakan, kemungkinan besar tidak akan terjadi jual beli kursi haji. Karena nomor urut kursi sudah masuk ke dalam data siskohat. Selain itu pemerintah juga sudah memberikan pedoman akan syarat pemotongan yang akan diberlakukan.

“Pemerintah sudah berikan pedoman guna melakukan pemotongan berdasarkan pendaftar pertama persekian tanggal,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7/2013).

Lanjut dia, jika saatnya nanti terdapat oknum yang memainkan nomor urut kursi maka dapat dilaporkan kepada DPR dan aparat keamanan. Untuk itu masyarakat diharapkan mau melaporkan dan berperan aktif disamping peran media dalam pemberitaan.

“Jika ditemukan di luar, dapat dilaporkan, nanti baru akan ditanyakan dan kita datangi daerahnya khususnya anggota DPR sesuai dapil (daerah pemilihan) mereka,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR, Ali Maschan Moesa mengatakan, dugaan jual beli kursi haji memang ada, hal tersebut sudah masuk ke dalam penyimpangan tindak pidana.

Menurutnya, pengawasan ini menjadi tugas aparat keamanan dan pemerintah. “Jika sudah terjadi di lapangan, maka menjadi tugas aparat penegak hukum, karena ini sudah masuk tingkat pidana,” ujar dia saat dihubungi KORAN SINDO.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved