Hatta klaim namanya dicatut dalam kasus daging
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Hatta Rajasa kesal, ketika disinggung mengenai nama dirinya dalam surat pledoi terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi.
"Yang harus disikat itu koruptor. Yang disebut itu, orang sudah jelas-jelas nama saya dicatut," kata Hatta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).
Ketika ditanya apakah dirinya akan menuntut balik lantaran namanya dicantumkan dalam surat tersebut, dirinya menjawab. "Ah kayak gitu kok dipikirin," tegasnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga enggan menanggapi, ketika ditanya kesiapan dirinya andai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, membacakan nota pembelaan (pledoi).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, supaya menambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.
"Jerry roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2013.
Atas permintaan itu, kata Juard dirinya langsung memerintah stafnya Priyoto untuk membuat surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan langsung diserahkan ke Jerry di minimarket dekat Kementan.
"Tapi kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian," lanjut Juard.
Tak berhenti disitu, Elda terus membujuk Maria suapaya menambah kuota impor daging sapi. Ketika mencari perusahaan yang mau menambah kuota impor daging sapi Elda menghubungi Ketua Asosiasi Importir Daging Sapi, Thomas Sembiring. "Saat itu Elda mengatakan kepada Thomas dia memiliki jatah impor daging sebesar 10 ribu ton," kata Juard.
Juard mengaku mengetahui persis bagaimana pengurusan penambahan kuota impor daging sapi, sehingga dia sudah berupaya supaya Maria tidak mengikuti rayuan Elda. "Saya sudah mengatakan kepada ibu Maria agar jangan mau dirayu Elda," pungkasnya.
"Yang harus disikat itu koruptor. Yang disebut itu, orang sudah jelas-jelas nama saya dicatut," kata Hatta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).
Ketika ditanya apakah dirinya akan menuntut balik lantaran namanya dicantumkan dalam surat tersebut, dirinya menjawab. "Ah kayak gitu kok dipikirin," tegasnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga enggan menanggapi, ketika ditanya kesiapan dirinya andai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, membacakan nota pembelaan (pledoi).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, supaya menambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.
"Jerry roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2013.
Atas permintaan itu, kata Juard dirinya langsung memerintah stafnya Priyoto untuk membuat surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan langsung diserahkan ke Jerry di minimarket dekat Kementan.
"Tapi kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian," lanjut Juard.
Tak berhenti disitu, Elda terus membujuk Maria suapaya menambah kuota impor daging sapi. Ketika mencari perusahaan yang mau menambah kuota impor daging sapi Elda menghubungi Ketua Asosiasi Importir Daging Sapi, Thomas Sembiring. "Saat itu Elda mengatakan kepada Thomas dia memiliki jatah impor daging sebesar 10 ribu ton," kata Juard.
Juard mengaku mengetahui persis bagaimana pengurusan penambahan kuota impor daging sapi, sehingga dia sudah berupaya supaya Maria tidak mengikuti rayuan Elda. "Saya sudah mengatakan kepada ibu Maria agar jangan mau dirayu Elda," pungkasnya.
(maf)