Istri kedua Rusli Zainal sambangi gedung KPK

Kamis, 04 Juli 2013 - 11:26 WIB
Istri kedua Rusli Zainal...
Istri kedua Rusli Zainal sambangi gedung KPK
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau Rusli Zainal dibesuk oleh istri keduanya Syarifah Damiati Aida bersama keluarga.

Diketahui saat ini Rusli sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Syarifa tiba di KPK sekira pukul 10.10 WIB. Mengenakan jilbab berwarna hijau dia terlihat santai dan tidak berkomentar apapun. Tujuan kedatangan Syarifa ke KPK belum diketahui, apakah untuk menjalani pemeriksaan atau hanya membesuk Rusli yang sudah mendekam dalam Rutan KPK.

"Nanti saya cek dulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2013).

Sebelumnya, Syarifa pernah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, Namun waktu itu tidak memenuhi panggilan KPK. Syarifah sedianya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi peraturan daerah PON Riau, yang melilit Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Syarifah Darmiati berprofesi ibu rumah tangga diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka RZ. Namun, dia tidak hadir dan belum ada keterangan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2013) lalu.

Saat itu, Johan mengaku belum mendapatkan informasi kapan penyidik KPK akan memanggil kembali Syarifah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Rusli sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau, setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan penerimaan suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan tembak.

Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau, untuk memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0616 seconds (0.1#10.140)