KPK panggil mantan Bupati Aceh Besar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga daerah, yakni Bener Meriah, Aceh Jaya dan Pidie.
Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud sebagai saksi.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka HS (Haris Surahman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/7/2013).
Dalam kasus ini, mantan Anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati telah divonis enam tahun penjara, sementara Fahd El Fouz dipenjara dua tahun enam bulan penjara.
Wa Ode pernah melempar "bola panas" bahwa beberapa Anggota dan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) kecipratan dana DPID. Namun, mereka membantah tudingan yang disampaikan Wa Ode itu.
Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud sebagai saksi.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka HS (Haris Surahman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/7/2013).
Dalam kasus ini, mantan Anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati telah divonis enam tahun penjara, sementara Fahd El Fouz dipenjara dua tahun enam bulan penjara.
Wa Ode pernah melempar "bola panas" bahwa beberapa Anggota dan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) kecipratan dana DPID. Namun, mereka membantah tudingan yang disampaikan Wa Ode itu.
(stb)