Ormas Islam merasa dilindungi dengan UU Ormas

Rabu, 03 Juli 2013 - 05:56 WIB
Ormas Islam merasa dilindungi...
Ormas Islam merasa dilindungi dengan UU Ormas
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam M Al Khatath menilai UU Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) melindungi ormas Islam.

"UU Ormas enggak merugikan ormas, malah melindungi ormas. Kita melihat bahwa uu itu bisa melindungi ormas dari ide liberalisme," ujar Al Khatath kepada Sindonews, Rabu (3/7/2013).

UU Ormas yang mengatur juga tentang pembentukan dan kegiatan ormas, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan perkumpulan. Menurut dia mencegah kepentingan asing melalui kegiatan LSM di tanah air.

"Kemudian juga bisa melindungi dari intelijen asing yang melakukan penetrasi melalui LSM dan ormas," kata dia.

Dia juga menilai perubahan UU Nomor 8 Tahun 2013 terhadap UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas relevan dengan perkembangan negara saat ini, sebab UU tersebut belum pernah diubah sejak pertama kali dibentuk pada era pemerintahan Presiden Soeharto.

Dalam hal pembubaran ormas, maka dalam UU Ormas dijelaskan jika ormas berbadan hukum proses pembubaran melalui mekanisme peradilan hukum, namun jika tidak berbadan hukum tetap melalui fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Tergantung ormasnya, kalau ormasnya tidak berbadan hukum tetap lewat fatwa MA tapi setelah melalui proses peringatan-peringatan. Kalau ormas berbadan hukum harus lewat peradilan," kata dia.
(lal)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved