Cegah kebocoran, BPS pantau pemberian kompensasi

Rabu, 03 Juli 2013 - 03:03 WIB
Cegah kebocoran, BPS...
Cegah kebocoran, BPS pantau pemberian kompensasi
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, sampai saat ini retur yang terjadi di lapangan sebesar 10.914, adalah bagian kecil dari kesalahan.

Menurut Agung, kesalahan dari data tersebuat masih dalam batas normal satu persen. “10.000 saja, dari 15.5. juta adalah 0,01 persen. Hal ini masih dalam batas toleransi,” kata Agung saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, setelah Rakornas tingkat menteri, di Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Menurutnya, masih ada sekira 20 ribu KPS yang retur sampai pada batasnya nanti. Hal tersebut masih dalam batas normal, karena masih mencapai 0,02 persen. "Ini dikarenakan data by name by address yang langsung diberikan PT Pos dalam melakukan pendistribusian dan akurasi yang sangat tinggi dan tajam, sehingga masih terdapat data yang eror," ucapnya.

Dia mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) langsung turun ke lapangan dan mendatangi warga satu persatu, serta mencari informasi, jika terjadi kejanggalan pada pendataan yang di dapat.

"Jika dalam suaru alamat ditemukan anggota keluarga tidak di tempat dikarenakan sudah pindah atau meninggal dunia, maka hal ini juga masuk dalam pendataan. BPS langsung turun ke masyarakat dan meminta bantuan warga sekitar, bukan melakukan sampling,” ungkapnya.

Agung mengatakan, kerja sama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membantu melancarkan program kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Di beberapa tempat ada Pemda yang bersedia mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk masyarakatnya yang di luar data daerahnya.

"Diharapkan juga untuk daerah membangun posko pengaduan yang diketuai oleh kepala desa langsung. Posko tersebut bertujuan untuk menampung pengaduan dan keluhan masyarakat terkait dengan kompensasi BBM. Baik itu pendataan, jumlah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diterima dan kualitas raskin," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)