Kasus Hambalang, KPK periksa sejumlah saksi

Selasa, 02 Juli 2013 - 11:49 WIB
Kasus Hambalang, KPK...
Kasus Hambalang, KPK periksa sejumlah saksi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemariksaan sejumlah saksi untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambang, Bogor, Jawa Barat.

Untuk melengkapi berkas, penyidik KPK memanggil mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Indrajaya Manopol. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (2/7/2013).

Selain itu, KPK juga memanggil Manajer Holcim Beton Fenny L Pangkey sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusdinar, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Malarangeng dan eks Kepala Divisi Kontruksi I PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Dutadharma Elektrindonusa Farid Chandra Theja, Manajer PT Sinar Mas Andhika Kusiarun dan Agus salim staf pada DPT serta Wakil Direktur Jaya Kencana Adi Indrawan.

Untuk menuntaskan kasus Hambalang, KPK memang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Baik swasta, anggota DPR maupun pegawai Kemenpora. Dari tiga tersangka, KPK hanya menahan mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)