Dirjen PPI Kemenkominfo resmikan e-licensing
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jendral (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Syukri Batubara meresmikan sistem layanan online perizinan penyelenggaraan telekomunikasi (e-licensing).
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring melakukan peresmian pemutakhiran teknologi dalam penyediaan layanan perizinan spektrum secara online (e-licensing) yang terintegrasi melalui SIMS (Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika).
"Sistem ini merupakan bagian dari sistem pelayanan publik Ditjen PPI Kementrian Kominfo, yang dikembangkan sebagai sarana untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan lebih mudah dijangkau serta dalam rangka menghindari terjadinya praktik KKN dan pencaloan dalam proses perizinan dan Uji Laik Operasi (ULO) penyelenggara telekomunikasi," kata Syukri Batubara dalam peresmian Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraaan Telekomnunikasi (e-licensing) di Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2013).
Syukri mengatakan bahwa Perizinan Telekomunikasi ini muncul dikarenakan adanya tuntutan terhadap keterbukaan layanan terhadap masyarakat untuk dapat melakukan proses perizinan jasa dan jaringan telekomunikasi.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat dalam melakukan proses perizinan jasa dan jaringan telekomunikasi, agar lebih transparan," tandas Syukri.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring melakukan peresmian pemutakhiran teknologi dalam penyediaan layanan perizinan spektrum secara online (e-licensing) yang terintegrasi melalui SIMS (Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika).
"Sistem ini merupakan bagian dari sistem pelayanan publik Ditjen PPI Kementrian Kominfo, yang dikembangkan sebagai sarana untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan lebih mudah dijangkau serta dalam rangka menghindari terjadinya praktik KKN dan pencaloan dalam proses perizinan dan Uji Laik Operasi (ULO) penyelenggara telekomunikasi," kata Syukri Batubara dalam peresmian Sistem Layanan Online Perizinan Penyelenggaraaan Telekomnunikasi (e-licensing) di Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2013).
Syukri mengatakan bahwa Perizinan Telekomunikasi ini muncul dikarenakan adanya tuntutan terhadap keterbukaan layanan terhadap masyarakat untuk dapat melakukan proses perizinan jasa dan jaringan telekomunikasi.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat dalam melakukan proses perizinan jasa dan jaringan telekomunikasi, agar lebih transparan," tandas Syukri.
(lal)