Kejagung belum sampaikan soal Darmono pensiun
Senin, 01 Juli 2013 - 10:20 WIB
Kejagung belum sampaikan soal Darmono pensiun
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Wakil Jaksa Agung Darmono dikabarkan memasuki masa pensiun. Namun, ketika dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan menjelaskan pastian kabar tersebut.
"Terkait dengan pensiun Wakil Jaksa Agung, itu nanti tanyakan ke Jaksa Agung, karena itu bukan kapasitas saya" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi Untung saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Jaksa Agung, Darmono beberapa waktu lalu berjanji sebelum memasuki masa pensiunnya Darmono akan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani olehnya, salah satunya adalah Kasus Bank Century, mengingat Darmono pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pemburu Aset Bank Century.
"Intinya, semua perkara yang sedang ditangani akan dituntaskan. Yang berkaitan dengan perkara itu (Bank Century) semuanya sudah teridentifikasi. Karena ini yang terkait dengan Century dan mana yang tidak masih dalam proses semuanya. Termasuk perkara pidana umumnya, sekarang masih dalam proses penanganan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2013.
"Terkait dengan pensiun Wakil Jaksa Agung, itu nanti tanyakan ke Jaksa Agung, karena itu bukan kapasitas saya" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi Untung saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Jaksa Agung, Darmono beberapa waktu lalu berjanji sebelum memasuki masa pensiunnya Darmono akan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani olehnya, salah satunya adalah Kasus Bank Century, mengingat Darmono pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pemburu Aset Bank Century.
"Intinya, semua perkara yang sedang ditangani akan dituntaskan. Yang berkaitan dengan perkara itu (Bank Century) semuanya sudah teridentifikasi. Karena ini yang terkait dengan Century dan mana yang tidak masih dalam proses semuanya. Termasuk perkara pidana umumnya, sekarang masih dalam proses penanganan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2013.
(lal)