HUT ke 67, Nuning berharap banyak kepada Polri
A
A
A
Sindonews.com - Perayaan HUT Polri ke 67 harus dijadikan momentum berbenah, oleh jajaran kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan negara.
"Tak hanya hukum yang harus dinamis dan berkembang. Namun aparaturnya sebagai ujung tombak harus berubah. Tak lagi sebatas menjadi penegak hukum, namun menjadi penegak keadilan," ujar Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati saat dihubungi Sindonews, Senin (1/7/2013).
Anggota Fraksi Hanura ini mengatakan, Polri sangat diharapkan mampu mengawal keamanan masyarakat. Tentu, di tengah berbagai macam ancaman dan potensi ganguan, Polri harus berperan sebagai social engineering.
"Fungsi Polri lebih luas lagi, yaitu social engineering," ungkap Nuning sapaan akrabnya.
Gagasan untuk menjadikan polisi sebagai penegak keadilan, sambung Nuning, merupakan manifestasi dari peran hukum sekaligus perangkat social engineering.
Lebih jauh, anggota komisi I DPR RI ini menuturkan, di tengah maraknya kasus yang ada dalam tubuh Polri, maka pembenahan harus segera dilakukan agar kepercayaan masyarakat kembali tumbuh.
"Tuntutan transformasi peran Polri di usia yang ke-67 ini sebagai bagian dari social engineering tidak dapat dihindari. Di usia yang matang ini transformasi atau revitalisasi Polri, sebagai penegak keadilan memang suatu keharusan," ungkapnya.
Polisi sebagai penegak keadilan, lanjutnya, harus menjadi agenda Polri saat memasuki usia 67 tahun ini. "Hal ini sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat agar Polri terus berubah, dan tumbuh menjadi malaikat keadilan bagi masyarakat. Dirgahayu HUT ke 67 Polri!," tukas Nuning.
"Tak hanya hukum yang harus dinamis dan berkembang. Namun aparaturnya sebagai ujung tombak harus berubah. Tak lagi sebatas menjadi penegak hukum, namun menjadi penegak keadilan," ujar Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati saat dihubungi Sindonews, Senin (1/7/2013).
Anggota Fraksi Hanura ini mengatakan, Polri sangat diharapkan mampu mengawal keamanan masyarakat. Tentu, di tengah berbagai macam ancaman dan potensi ganguan, Polri harus berperan sebagai social engineering.
"Fungsi Polri lebih luas lagi, yaitu social engineering," ungkap Nuning sapaan akrabnya.
Gagasan untuk menjadikan polisi sebagai penegak keadilan, sambung Nuning, merupakan manifestasi dari peran hukum sekaligus perangkat social engineering.
Lebih jauh, anggota komisi I DPR RI ini menuturkan, di tengah maraknya kasus yang ada dalam tubuh Polri, maka pembenahan harus segera dilakukan agar kepercayaan masyarakat kembali tumbuh.
"Tuntutan transformasi peran Polri di usia yang ke-67 ini sebagai bagian dari social engineering tidak dapat dihindari. Di usia yang matang ini transformasi atau revitalisasi Polri, sebagai penegak keadilan memang suatu keharusan," ungkapnya.
Polisi sebagai penegak keadilan, lanjutnya, harus menjadi agenda Polri saat memasuki usia 67 tahun ini. "Hal ini sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat agar Polri terus berubah, dan tumbuh menjadi malaikat keadilan bagi masyarakat. Dirgahayu HUT ke 67 Polri!," tukas Nuning.
(stb)