Apoteker minta dilibatkan dalam Sistem Jaminan Sosial

Jum'at, 28 Juni 2013 - 00:01 WIB
Apoteker minta dilibatkan...
Apoteker minta dilibatkan dalam Sistem Jaminan Sosial
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan peran apoteker, karena adanya biaya obat bisa hingga 40 persen dari sistem jaminan sisual tersebut.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Dani Pratomo berharap pemerintah melibatkan apoteker dalam SJSN agar masyarakat tidak terbebani harga obat yang mahal.

Aspirasi ini telah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI, dengan mewakili 45.000 apoteker diseluruh Indonesia, agar DPR bisa menegur pemerintah karena tidak konsisten melaksanakan aturan.

“Kami ingin proses penegakan hukum tentang UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), percuma kalau Indonesia mempunyai begitu banyak lulusan-lulusan apoteker terbaik namun tidak dimanfaat ketika momentum BPJS digelar,” keluh Dani saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menurutnya, sikap ini disampaikan karena pemerintah telah menelurkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Namun dalam beleid tersebut, jasa apoteker tidak masuk dalam sistem reimbursement klaim pelayanan kesehatan. Hanya terdapat harga obat, alat medis dan jasa dokter saja.

“Padahal dalam UU Kesehatan pasal 108 apoteker adalah salah satu tenaga kesehatan, harusnya dalam pelaksanaan UU apoteker masuk kedalam sistem, artinya pemerintah tidak konsiten melaksanakan program ini,” ujar nya..

Lanjut dia, tujuan BPJS adalah agar masyarakat bisa menjangkau harga obat. Jika hanya mengandalkan dokter dalam menentukan jenis obat, maka belum tentu tercipta harga yang ekonomis.

“Dokter bukan ahli dibidang obat-obatan. Pelayanan kesehatan menggunakan sistem out of pocket, dimana pasien membayar langsung. Karena dokter tidak pernah terpikir farmako ekonomi, maka pasien bisa menerima obat yang sangat mahal dari dokter, ” ungkapnya.

Ia mencontohkan, obat-obatan yang memiliki harga Rp 300-400 memiliki kualitas yang sama dengan harga obat Rp 4.000-5000. Namun karena pengetahuan obat dari dokter terbatas, maka pasien bisa diberikan harga yang lebih mahal.

Akibatnya, banyak rumah sakit yang baru-baru ini mengajukan klaim obat pasien yang sangat mahal sekali. “Karena itu, ditengah persaingan industri farmasi yang ketat dibutuhkan peran apoteker yang bisa membantu memberikan jalan tengah agar obat bisa efektif dan ekonomis,” ungkapnya.

Sekedar informasi, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menargetkan SJSN pada tahun 2014 bisa melayani 70% dari total masyarakat Indonesia. Sedangkan pada tahun 2017 BPJS bisa menargetkan hingga sebanyak 90% masyarakat terlindungi.
(lal)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved