Cegah narkoba, 89 anggota Yon Bekangad tes urine

Rabu, 26 Juni 2013 - 23:12 WIB
Cegah narkoba, 89 anggota...
Cegah narkoba, 89 anggota Yon Bekangad tes urine
A A A
Sindonews.com - Tingginya angka penyalahgunaan narkotika rupanya menjadi perhatian serius TNI. Seperti yang dilakukan oleh Batalyon Pembekalan Angkatan Darat (Yon Bekangad).

Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan TNI, sedikitnya 89 anggota Yon Bekangad melakukan tes urine secara mendadak. Dirjen Ditbekangad Brigjen TNI Hadi Sutrisno mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam upaya menciptakan lingkungan bersih narkoba di jajaranya melalui sosialisasi bahaya narkoba.

“Saya mengakui ada oknum anggota kami yang tersangkut masalah narkoba," katanya di Yonbekang-3/RAT Ditbekangad, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2013).

Komandan Yonbekang -3/RAT Letkol Slamet Raharjo menambahkan, saat ini pemerintah tengah gencar mengibarkan bendera perang terhadap narkoba, oleh karena itu pemerintah dalam hal ini BNN bersama TNI AD khususnya Ditbekangad terus menerus menyampaikan dan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

“Saya ingin menanamkan Family Watch, yakni pengawasan terhadap keluarga termasuk di dalamnya anak-anak. Karena saat ini penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun sudah masuk ke dunia anak-anak,” ujarnya.

Slamet Raharjo mengajak anggotanya untuk saling mengawasi terhadap rekan kerja yang dalam istilah kedinasan disebut Friends Watch. Artinya, setiap anggota saling mengawasi agar semua bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

"Sedangkan dalam istilah militer dikenal dengan istilah hirarki. Artinya kami bisa menyampaikan hal-hal sesuai dengan garis komando mulai dari Danru, Danton, Danki dan seterusnya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, perwira tinggi angkatan darat ini juga berpesan kepada seluruh anggotanya, bahwa narkoba adalah salah satu dari 7 larangan Kasad. Penyalahgunaan narkoba bagi anggota TNI maupun PNS akan mendapatkan hukuman yang berat.

"Sudah banyak contoh rekan-rekan kita yang diberhentikan tidak hormat akibat narkoba,” tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6108 seconds (0.1#10.140)