Pemotongan kuota haji bisa terulang tahun depan

Kamis, 27 Juni 2013 - 04:01 WIB
Pemotongan kuota haji...
Pemotongan kuota haji bisa terulang tahun depan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VIII DPR, Sumarjati Arjoso mengatakan, permintaan Indonesia untuk menambahkan kuota belum tentu dapat diberikan karena melihat perbaikan Masjidil Haram masih terus diperbaiki.

Menurutnya, jika dilihat luas wilayah dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini, memungkinkan untuk dapat ditambah kuota yang tadinya 211.000 menjadi 250.000 orang.

"Masyarakat Indonesia mencapai 250 juta, satu persennya kan 250.000 maka seharusnya penambahan kuota bisa kita dapatkan," paparnya saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (26/6/2013).

Anggota Komisi VIII DPR, Raihan Iskandar menambahkan, kasus pengurangan kuota haji sebesar 20 persen karena renovasi Masjidil Haram tahun ini, bisa terulang lagi tahun depan. Sebab pemerintah Arab Saudi menetapkan grand design renovasi Masjidil Haram hingga 2020 nanti.

Seharusnya, pihak Indonesia menuntut pemerintah Arab Saudi berhati-hati dan disiplin dalam mengerjakan megaproyek itu, sehingga tidak mengganggu jemaah haji. “Renovasi besar-besaran Masjidil Haram hingga 2020 itu sudah tersebar luas. Di youtube bisa dilihat dengan jelas maket renovasinya. Pembangunan ini dibagi dalam sejumlah fase. Setiap fase ditargetkan rampung sebelum masa haji dimulai," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO.

Raihan mengatakan, rencana renovasi yang sangat panjang itu semestinya dikelola dengan baik. Kisruh renovasi haji tahun ini terjadi karena manajemen ketenagakerjaannya sempat lumpuh akibat dibukanya masa amnesti oleh pemerintah Arab Saudi. Tenaga kerjanya ramai-ramai mengajukan pengurusan amnesti. Jadi pengerjaannya sempat terbengkalai

“Meskipun pintu lobi pemangkasan kuota haji sudah ditutup, tetapi delegasi Indonesia tetap perlu bertandang ke Arab Saudi. Melalui surat permohonan keringanan yang ditulis langsung oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), siapa tahun kerajaan Arab Saudi berubah pikiran. Namanya juga kita usaha. Otoritas penuh di Arab Saudi itu dipegang kerajaan, pihak pemerintah hanya menjalankan kebijakan teknis," katanya.

Lanjut dia, pemerintah Indonesia untuk konsentrasi mengurusi dampak pemotongan kuota haji ini. Sosialisasi kriteria pemangkasan harus benar-benar sampai ke telinga calon jemaah haji (CJH) di seluruh Indonesia. Jangan sampai ada CJH yang kaget tiba-tiba namanya dicoret.

“ Kemenag harus terbuka dalam menetapkan pencoretan CJH itu. Jangan sampai pencoretan ini dilakukan dengan tertutup dan ada deal-deal khusus. Jika tidak diawasi, dikhawatirkan oknum Kemenag bisa mempermainkan sistem pencoretan haji ini. Misalnya dengan meminta imbalan uang tertentu, maka jemaah yang seharusnya di-drop tetap diloloskan untuk berhaji. Kita semua akan mengawasinya," tegas dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6822 seconds (0.1#10.140)