Mendikbud: Sekolah percontohan terapkan kurikulum baru
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan, sekolah percontohan yang ditunjuk pemerintah harus tetap menerapkan kurikulum baru 2013.
Mendikbud meyakini, petunjuk teknis (juknis) kurikulum tersebut telah sampai, namun nyatanya hingga saat ini dinas pendidikan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan. Sementara tahun ajaran baru akan bergulir per 15 Juli.
“Sudah sampai. Seminggu lalu sudah sampai ke dinas pendidikan daerah-daerah yang menjadi percontohan,” tegas M Nuh kepada Koran SINDO, seusai peresmian Rumah Sakit Gigi dan dan Mulut di Makassar, Rabu (26/6/2013).
Karena itu kata Nuh, tidak ada alasan untuk daerah menolak pelaksaanaan kurikulum 2013. Apalagi pekan depan pelatihan bagi guru sudah akan dilaksanakan bersamaan dengan distribusi buku ajar.
Menurutnya, akan sangat lucu jika ada daerah yang menyatakan penolakan. Sebab yang terjadi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) justru mengurangi kuota sekolah percontohan di tengah tingginya permintaan daerah lain.
“Di Kalimantan itu malah ada satu kabupaten minta semua sekolahnya diterapkan kurikulum 2013. Tapi kan enggak bisa karena keterbatasan anggaran. Untuk tahap pertama ini kita hanya bisa untuk 6500 sekolah saja,” jelasnya.
Karena itu, bagi sekolah non percontohan yang tetap ingin menerapkan kurikulum baru, kebijakannya diserahkan ke dinas pendidikan setempat. “Kalau mau silakan saja, silakan ajukan ke dinas pendidikan kota. Bisa menerapkan kurikulum baru asal gurunya selesai mengikuti pelatihan,” ungkapnya.
Adapun sekolah sasaran penerapan implementasi adalah sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang ada di setiap daerah. Selain itu, sekolah yang menjadi sasaran haruslah memiliki akreditasi A dan telah memenuhi delapan standar nasional pendidikan terutama kesiapan guru dan sarana prasarana. "Sehingga jika akreditasi B, maka tidak akan dijadikan sasaran penerapan kurikulum 2013," pungkasnya.
Mendikbud meyakini, petunjuk teknis (juknis) kurikulum tersebut telah sampai, namun nyatanya hingga saat ini dinas pendidikan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan. Sementara tahun ajaran baru akan bergulir per 15 Juli.
“Sudah sampai. Seminggu lalu sudah sampai ke dinas pendidikan daerah-daerah yang menjadi percontohan,” tegas M Nuh kepada Koran SINDO, seusai peresmian Rumah Sakit Gigi dan dan Mulut di Makassar, Rabu (26/6/2013).
Karena itu kata Nuh, tidak ada alasan untuk daerah menolak pelaksaanaan kurikulum 2013. Apalagi pekan depan pelatihan bagi guru sudah akan dilaksanakan bersamaan dengan distribusi buku ajar.
Menurutnya, akan sangat lucu jika ada daerah yang menyatakan penolakan. Sebab yang terjadi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) justru mengurangi kuota sekolah percontohan di tengah tingginya permintaan daerah lain.
“Di Kalimantan itu malah ada satu kabupaten minta semua sekolahnya diterapkan kurikulum 2013. Tapi kan enggak bisa karena keterbatasan anggaran. Untuk tahap pertama ini kita hanya bisa untuk 6500 sekolah saja,” jelasnya.
Karena itu, bagi sekolah non percontohan yang tetap ingin menerapkan kurikulum baru, kebijakannya diserahkan ke dinas pendidikan setempat. “Kalau mau silakan saja, silakan ajukan ke dinas pendidikan kota. Bisa menerapkan kurikulum baru asal gurunya selesai mengikuti pelatihan,” ungkapnya.
Adapun sekolah sasaran penerapan implementasi adalah sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang ada di setiap daerah. Selain itu, sekolah yang menjadi sasaran haruslah memiliki akreditasi A dan telah memenuhi delapan standar nasional pendidikan terutama kesiapan guru dan sarana prasarana. "Sehingga jika akreditasi B, maka tidak akan dijadikan sasaran penerapan kurikulum 2013," pungkasnya.
(maf)